Pinjol Legal OJK Limit HIngga Rp50 Juta Cuma Pake HP

JABAR EKSPRES – Anda sedang memerlukan modal untuk usaha atau kebutuhan anda? Ingin mencoba pinjol tapi takut tidak legal dan tidak terdaftar di OJK?

Tidak perlu khawatir, di sini ada rekomendasi pinjol legal yang pastinya sudah terdaftar oleh OJK!

Aplikasi pinjol yang satu ini sudah legal dan terdaftar OJK dan cara menggunakannya pun sangat mudah.

Seiring waktu, banyaknya aplikasi pinjol bermunculan yang belum kita ketahui kepercayaannya. Sehingga membuat kita ragu jika ingin meminjam sejumlah uang untuk keperluan kita.

Namun, berikut ini ada salah satu aplikasi pinjol yang sudah terjamin kepercayaannya dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 2020.

BACA JUGA: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Tanpa Undang Teman!

Rekomendasi Aplikasi Pinjol Terdaftar Otoritas Jasa Keuangan 2023

Aplikasi pinjol yang satu ini sudah terbukti validitas dan kepercayaannya untuk Anda yang membutuhkan pinjaman.

Nama aplikasinya adalah EasyCash. EasyCash sendiri sudah berlisensi oleh OJK sejak 16 Oktober, 2020.

Proses peminjamannya juga 100% online dan hanya membutuhkan ponsel untuk mengajukan pinjamannya.

Syarat yang berlaku, Anda harus berusia lebih dari 18 tahun, memiliki kartu identitas, dan mengisi data pribadi Anda.

Pinjaman di EasyCash juga berlaku tanpa agunan dan bunga rendah. Pengajuan pinjamannya paling cepat yaitu 5 menit dan paling lambat 1 x 24 jam.

BACA JUGA: Main Game Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Tiap Hari!

Setelah mendapatkan persetujuan dari sistem, proses pengajuan Anda akan dapat langsung cair ke rekening Anda.

Limit pinjamannya hingga Rp50.000.000 dengan tenor 30 hari sampai 180 hari. Pembayaran pinjaman dapat Anda lakukan melalui virtual account dari bank mana pun.

Jika kredibilitas Anda ternilai baik atau sangat baik sebagai debitur dengan melunasi pinjaman tepat waktu, EasyCash akan memberikan Anda berbagai penawaran yang sangat menarik.

Itulah salah satu aplikasi pinjol legal yang terdaftar OJK yang dapat Anda percaya.

Ada baiknya lagi jika Anda telah menabung sebelumnya sehingga tidak memerlukan pinjaman online. Gunakan lah pinjaman itu sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan lakukan pinjaman yang berlebihan atau melampaui batas kemampuan Anda untuk membayar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan