JABAR EKSPRES – Seorang marbot di salah satu Masjid di Wilayah Purwakarta, Jawa Barat berinisial AS (65) ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 Wib, korban ditemukan meninggal dunia akibat ditikam oleh tetangganya berinisial FS (35) saat hendak menggunakan adzan di Masjid Al Muhajiri, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
“Jadi pada saat itu korban hendak ke masjid melaksanakan (mengumandangkan) azan. Namun pada saat membuka pagar, si pelaku datang dari belakang,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam saat ditemui di Mapolda Jabar, Jum’at, (7/8) kemarin.
Baca Juga:Tesavara Resmi Rebranding, Usung Konsep Refined Label dengan Desain TimelessWalau Persib Kalah di Final Piala Presiden, Bobotoh Tasikmalaya Gembira Bawa Pulang Sepeda Listrik dari Polres
Tanpa basa basi, Febri mengatakan bahwa pelaku langsung melancarkan aksinya kepada korban. Korban pun langsung tersungkur usai ditikam oleh pelaku.
“Dari belakang tanpa ngomong apa-apa langsung melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam. Setelah itu ada beberapa masyarakat yang datang melihat, tapi tidak melakukan apa-apa, mungkin karena takut pelaku memegang barang tajam, jadi hanya dilihat saja. Nah setelah sekian beberapa menit korban sudah tersungkur tidak bergerak, pelakunya langsung pergi,” ungkapnya.
Tak berselang lama setalah mendapatkan laporan dari masyarakat, Polisi kata Febri langsung berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Pada saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat. Informasi awal, kami langsung datangi TKP dan mencari tahu siapa yang diduga sebagai pelakunya. Dan pada saat itu juga kami bergerak langsung mengamankan pelaku. Jadi pelaku diamankan sekitar pukul 13.00 Wib, tersangka inisial FS (35),” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Febri mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati oleh korban.
“Contohnya si korban (berdasarkan pengakuan) sering menghina pelaku terkait masalah ekonomi maupun kondisi rumah. Dan ada dugaan awal juga si pelaku dalam keadaan depresi. Jadi motifnya dugaan sementara hasil interogasi bahwa diduga pelaku ini sakit hati pada korban karena sering mendapat perlakuan yang tidak seharusnya didapatkan oleh si pelaku,” ujarnya.
Meski begitu, Febri menuturkan bahwa jajaranya Kana terus melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap motif yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
