BANDUNG – Polda Jabar musnahkan barang bukti kasus narkoba berjenis sabu sebanyak 1,196 Ton, sebagai hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Jawa Barat kepada masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Johanes juga menambahkan, selain barang bukti dari kasus di Pangandaran, pihaknya juga melakukan pemusnahan barang bukti lainnya yang sebelumnya sempat juga di ungkap.
“Kegiatan pemusnahan ini juga kami barengi dengan barang bukti lain yakni sabu juga dengan jumlah 1,8 Kg,” ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (19/5).
Di tempat yang sama, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dengan jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1,196 ton ini dilakukan di dua tempat.
Sebab terbatasnya peralatan yang ada di Mapolda Jabar, sehingga tidak dapat menampung keseluruhan jumlah barang bukti tersebut.
Ibrahim menambahkan, guna melakukan pemusnahan dapat dilakukan secara menyeluruh, maka Polda Jabar telah menggandeng pihak lain yang memiliki alat pemusnahan narkoba berjenis sabu-sabu dengan kapasitas besar.
“Memang dilaksanakan di dua tempat karena memang penggunaan kapasitas alat pemusnahan ini itu tidak cukup untuk memusnahkan sebanyak ini (sabu-sabu 1,196 ton). Sehingga dilakukan kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pemusnahannya.
Komentar