4 Orang Diamankan di Majalaya, Diduga Hendak Transaksi Prostitusi via Aplikasi

4 Orang Diamankan di Majalaya, Diduga Hendak Transaksi Prostitusi via Aplikasi
Polisi mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi MiChat di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Dago, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto Dok Humas Polsek Majalaya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi MiChat di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Dago, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polresta Bandung pada Selasa (11/8) malam.

“Menindaklanjuti laporan warga masyarakat melalui Call Center 110 tentang adanya dugaan kegiatan prostitusi,” kata Suyatno, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga:Pelaku Tabrak Lari Polisi di Bandung Diamankan, Tersangka Ditemani Dua Anggota TNI?Viral Ibu Muda Ngamuk di SPBU Cipatujah, Polisi Ungkap Fakta di Balik Antrean Jeriken BBM

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas gabungan piket fungsi Polsek Majalaya mendatangi sebuah rumah kontrakan yang diketahui milik seorang perempuan berinisial D.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria berinisial FM (25) bersama tiga perempuan masing-masing berinisial SM (39), R (38), dan S (20).

“Ketika dilakukan pengecekan, anggota piket fungsi mendapati ada seorang laki-laki dan tiga orang perempuan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, keempat orang tersebut diduga tengah mempersiapkan transaksi prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Polisi menyebut keempatnya tertangkap tangan saat akan melangsungkan transaksi tersebut.

“Keempat orang tersebut tertangkap tangan akan melangsungkan transaksi prostitusi melalui aplikasi MiChat,” kata Suyatno.

Selanjutnya, keempat orang yang diamankan tersebut dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan praktik prostitusi tersebut.

Baca Juga:Polisi berhasil Ciduk Pelaku Jambret di Lengkong Besar Polisi Terus Selidiki Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing orang serta mekanisme transaksi yang diduga dilakukan melalui aplikasi MiChat.

0 Komentar