Patungan Pegawai BPKPD, Santunan Rp 42 Juta untuk Korban Kecelakaan Kerja

Keluarga korban kecelakaan kerja menerima santunan dari BPKPD Kota Banjar senilai Rp42 juta. (Istimewa)
Keluarga korban kecelakaan kerja menerima santunan dari BPKPD Kota Banjar senilai Rp42 juta. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat.

Mereka menggalang dana patungan sebesar Rp42 juta untuk disalurkan kepada keluarga Apip Kusmayadi, korban kecelakaan kerja yang jatuh dari tower beberapa waktu lalu. Bantuan ini diberikan karena korban tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga keluarganya tidak mendapatkan santunan dari program jaminan sosial tersebut.

Insiden kecelakaan yang menimpa Apip Kusmayadi terjadi saat ia sedang menjalankan tugas di ketinggian. Peristiwa nahas itu mengakibatkan korban meninggal dunia. Karena tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan tidak memperoleh klaim dari BPJS.

Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak

Mengetahui hal tersebut, para pegawai BPKPD Kota Banjar berinisiatif menggalang dana secara sukarela untuk meringankan beban keluarga korban.

Sekretaris BPKPD Kota Banjar, Ngasip, menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini merupakan inisiatif internal pegawai. Dana yang terkumpul tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari sumbangan sukarela masing-masing pegawai.

“Sesuai komitmen kita yang sudah disepakati dulu, karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kami dari sini rereongan secara pribadi memberikan bantuan kepada yang bersangkutan selayaknya,” ujar Ngasip.

Ia menambahkan, proses pengumpulan dana berlangsung cukup lama dan dilakukan secara bertahap karena melibatkan partisipasi seluruh pegawai.

Ngasip menegaskan bahwa tidak ada anggaran pemerintah yang digunakan dalam bantuan ini. “Tidak ada anggarannya dari pemerintah, ini murni dari pribadi-pribadi. Membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan dana tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, keputusan untuk membantu murni didasarkan pada rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, tanpa membedakan status korban.

Ngasip juga memastikan bahwa korban lain dalam insiden yang sama, Endut Kuswara, mendapatkan penanganan berbeda karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat

“Alhamdulillah yang satunya punya BPJS Ketenagakerjaan. Tadi kami sudah konfirmasi dan telepon pihak BPJS, insan Allah dalam beberapa hari ke depan klaimnya akan cair. Besaran yang diterima sama, sekitar Rp 42 juta,” jelasnya.

Dengan demikian, kedua korban mendapatkan santunan dengan nilai yang setara, hanya mekanismenya yang berbeda.

0 Komentar