JABAREKSPRES.COM – Berdasar hasil pengujian laboratorium terhadap urine sopir bus yang mengemudi saat terjadi kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto, yang menewaskan 14 orang, diduga sopir bus terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes urine kepada dua sopir tersebut.
“Ada keterangan pengemudi, ada indikasi menggunakan (narkoba) jenis sabu-sabut,” kata Latif Usman, kepada wartawan, Selasa, 17, Mei 2022.
Bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan memang menggunakan dua sopir, salah satunya supir cadangan yang bertugas secara bergantian dengan supir asli.
Untuk lebih menguatkan dugaan tersebut, polisi tidak hanya melakukan pengujian melalui tes urine saja, namun juga memastikan lewat pemeriksaan sampel darah ke Laboratorium Forensik.
Sopir Bus Kecelakaan di Tol Mojokerto Diduga Mengonsumsi Sabu
Kesalahan fatal lainnya, kata Kombes Latif Usman, pengemudi cadangan yang menjadi sopir saat kecelakaan di Tol Mojokerto, ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Karenanya, kepolisian masih melakukan pendalaman. Apakah benar yang bersangkutan adalah sopir cadangan, atau jangan-jangan hanya kernet.
Sebagai informasi, Bus PO Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Mojokerto dikemudian oleh dua orang sopir.
Sedangkan sopir cadangan yang mengemudi ketika terjadi kecelakaan berinisial AF. Untuk pengemudi utama berinisial AAA.
Untuk AAA kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto untuk didalamoi keterangannya. Untuk sopir cadangan masih dalam perawatan di RS Citra Medika.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, terjadi pergantian sopir bus dalam perjalanan dari Yogjakarta ke Surabaya. Yakni ketika bus berhenti di rest area daerah Ngawi.
“Sopir yang asli istirahat di bagasi, lalu kemudi diambil alih sopir yang kedua. Itu hingga ke lokasi kejadian kecelakaan,” katanya.
Sempat Ganti Sopir sebelum Kecelakaan
Seperti diberitakan, kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW yang dikemudikan seorang sopir cadangan AF, warga Sememi, Benowo.
Bus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jombang menuju Surabaya. Bus ditumpangi 33 penumpang yang merupakan rombongan wisata asal Benowo, Surabaya.