JABAR EKSPRES – Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi hal penting untuk seluruh peserta JKN. Silvia Purnamasari (38) merupakan peserta JKN segmen mandiri yang tengah mempersiapkan persalinan.
Kedatangannya kali ini ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar untuk melakukan perubahan data karena kepesertaannya yang masih tercatat ditangguhkan pada Aplikasi Mobile JKN, padahal ia mengaku telah membayar iuran hingga lunas. Langkah ini ia lakukan karena kepesertaan yang aktif sangat dibutuhkan untuk persiapan persalinannya.
“Saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar untuk melakukan perubahan data. Saya sudah bayar iuran JKN, sudah lunas, hanya masih ditangguhkan saja di Aplikasi Mobile JKN,” ujar Silvia.
Baca Juga:Elizabeth Hadirkan Koleksi “Bloom Beneath the Surface” di JFW 2027, Perpaduan Karakter Kuat dan FeminitasPGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026
Silvia bukan kali pertama memanfaatkan layanan JKN. Sebelumnya, ia telah menjalani dua kali persalinan sesar, yakni pada tahun 2015 dan 2020.
Dari pengalaman tersebut, Silvia menilai pelayanan yang ia terima sangat baik. Tindakan persalinan sesar dapat berjalan sesuai prosedur dan ia merasa terbantu dengan adanya Program JKN.
“Dengan adanya Program JKN, saya merasa sangat terbantu sekali. Saya sudah dua kali menggunakan kepesertaan saya untuk sesar yaitu tahun 2015 dan 2020,” ungkap Silvia.
Terkait biaya, Silvia mengungkapkan bahwa biaya yang sempat ia keluarkan saat persalinan kedua hanya karena ia memilih naik kelas perawatan. Di luar itu, ia tidak dikenakan biaya tambahan apa pun selama proses persalinan berlangsung.
“Ada tambahan biaya, tapi karena saya naik kelas. Kalau selain itu tidak ada iur biaya sama sekali,” jelasnya.
Ketentuan naik kelas perawatan memang memungkinkan peserta memilih kelas rawat yang lebih tinggi dari haknya. Selisih biaya yang timbul akibat pilihan tersebut menjadi tanggungan peserta, sementara biaya pelayanan medis sesuai hak kelas tetap dijamin oleh JKN. Dengan demikian, peserta tetap memiliki fleksibilitas sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
Kemudahan lain yang dirasakan peserta adalah hadirnya Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta memantau status kepesertaan, memeriksa tagihan iuran, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi melalui ponsel tanpa harus selalu datang ke kantor. Melalui aplikasi ini, peserta dapat lebih cepat mengetahui apabila ada kendala kepesertaan dan segera menindaklanjutinya.
