JABAR EKSPRES – Kekhawatiran orang tua saat anak jatuh sakit menjadi pengalaman yang dirasakan Ari Supriatna (37), warga Desa Kertahayu.
Saat membawa anaknya berobat ke Puskesmas Kota Banjar, Ari mendapat informasi bahwa anaknya mengalami stunting.
Pengalaman tersebut membuatnya semakin memahami pentingnya akses layanan kesehatan bagi tumbuh kembang anak, termasuk melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga:Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Buka Jalan Kerja bagi Warga SodonghilirPembiayaan Emas oleh Gen Z Tembusan 19 persen, BCA Syariah: Jadi Pasar Baru
“Kemarin anak saya sakit dan saya membawanya berobat ke Puskesmas Kota Banjar. Dari puskesmas, saya diarahkan untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan agar anak saya bisa mendapatkan rujukan ke dokter spesialis anak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari.
Saat datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Ari justru mendapati bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan berstatus aktif.
Ia tercatat sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga tidak perlu membayar iuran setiap bulan. Dengan status aktif tersebut, anaknya dapat langsung diproses untuk mendapatkan rujukan.
“Saya sebenarnya tidak tahu kalau punya BPJS, baru tahu sekarang. Ternyata pas datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjar untuk di cek status kepesertaan saya aktif. Alhamdulillah, saat ini saya bisa membawa anak saya berobat ke dokter spesalis,” tuturnya.
Dengan status kepesertaan yang aktif, Ari dapat memanfaatkan Program JKN untuk kebutuhan kesehatan anaknya. Kondisi ini membuat Ari merasa lebih tenang, sebab langkah penanganan yang disarankan fasilitas kesehatan pertama bisa segera dijalani.
“Alhamdulillah, saya sangat senang sekali karena saat ini saya bisa membawa anak saya untuk melakukan pengobatan ke dokter spesalis anak,” tambah Ari.
Dalam proses pengurusan, petugas menjelaskan bahwa kini peserta tidak perlu membawa banyak berkas untuk berobat. Selama kepesertaan aktif, peserta cukup menunjukkan KTP ke faskes.
Baca Juga:Kontingen Kabupaten Tasikmalaya Bidik 26 Emas di Porprov Jabar 2026, Bonus Rp100 Juta untuk Peraih EmasPolres Tasikmalaya Intensifkan Patroli Dialogis Cegah Gangguan di Momen Peringatan Sumpah Pemuda
Untuk anak yang belum memiliki KTP, peserta dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) yang memuat NIK anak. Ari pun menyambut baik kemudahan tersebut karena kini ia tahu persyaratan yang perlu dibawa saat berobat nanti.
Peserta juga bisa mengakses layanan JKN dengan mudah, tinggal membuka Aplikasi Mobile JKN dan menampilkan kartu digital yang dapat ditunjukkan saat berobat.
