PPDB 2022 akan Dilaksanakan 6 Juni Mendatang

BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 ini akan dimulai secara serentak di wilayah Jawa Barat pada tanggal 6 Juni mendatang.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi untuk per hari ini yakni tanggal 17 Mei 2022, pihaknya sudah mulai melakukan pembagian akun PPDB 2022 ke seluruh SMP dan MTS di Jawa Barat.

Dedi menambahkan pada pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini pihaknya akan membagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama, dia menyebut pihaknya akan melaksanakan PPDB seperti pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

“Untuk tahap pertama itu jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 25 persen. Dan untuk tahap dua, nanti jalur zonasi 50 persen,” ujarnya saat ditemui di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5).

Dedi mengungkapkan, untuk jalur afirmasi sendiri pihaknya akan membagi menjadi beberapa bagian. Seperti 12 persen untuk KTM (Keluarga Tidak Mampu), 3 persen disabilitas, dan 5 persen untuk kondisi tertentu.

“Untuk kondisi tertentu itu, kita mengakomodir, apabila ada korban bencana dan apabila kaitan dia (calon siswa, red) sebagai petugas Covid atau tenaga nakes atau segala macam, itu yang 5 persen disana,” ucapannya.

Selain itu, Dedi juga menjelaskan pada pelaksanaan PPDB kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk PPDB pada SMA tidak lagi mengubah hasil rapot dan ranking sekolah.

“Jadi kalau dulu untuk pendaftaran itu harus ada ijazah atau surat kelulusan, tapi kalau sekarang bisa mempergunakan nomor ujian sekolah,” ungkapnya.

“Tapi untuk yg lainnya hampir sama, tapi kita ada penambahan zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Jadi itu untuk mengakomodir daerah-daerah yang berada di perbatasan,” tambahnya.

Sehingga guna mengantisipasi terjadinya kesulitan koneksivitas terutama di beberapa daerah blank spot, pada pelaksanaan PPDB 2022, Dedi menuturkan pihaknya akan melaksanakan secara during dan luring.

“Kita sudah menyediakan berupa pengaduan-pengaduan mulai dari satuan pendidikan di sekolah, yang kedua di cabang dinas, dan ketiga di Disdik, dan itu bisa dilakukan dengan pola luring. Apabila nanti ada yang terjadi kesulitan koneksivitas internet dan lain sebagainya seperti di beberapa wilayah yang statusnya masih blank spot, dan sekolah akan membantu dan meyiapkan hal tersebut (PPDB),” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan