Pasca Kasus Keluarga di Pacet Viral, Dinsos Prioritaskan Penanganan Kesehatan dan Pengasuhan Anak

Penyaluran Bansos di Kota Cimahi (Doc. Dinsos Jabar)
Penyaluran Bansos di Kota Cimahi (Doc. Dinsos Jabar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Sosial Kabupaten Bandung menyiapkan tindak lanjut terhadap keluarga di Kampung Sukanagara, Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, yang menjadi sorotan setelah kisah kondisi tempat tinggal dan kehidupan mereka viral di media sosial.

Kepala UPTD Ketelantaran dan Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Dedik Dwi Marika, mengatakan pihaknya memprioritaskan penanganan Ogi Umaedi dan Erna Maryana melalui pemeriksaan di rumah sakit jiwa (RSJ), sebelum mempertimbangkan rujukan ke panti rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Jadi tindak lanjut kami dari UPTD Dinas Sosial Kabupaten Bandung, pertama terkait ibu Indah mengenai pasien yang melahirkannya dibawa ke kami dulu. Nah, nanti selepas kontrol, karena tanggal 2 November dia kebetulan kontrol lagi ke Welas Asih,” ujar Dedik saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga:Elizabeth Hadirkan Koleksi “Bloom Beneath the Surface” di JFW 2027, Perpaduan Karakter Kuat dan FeminitasPGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kewilayahan, termasuk kecamatan, untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap anggota keluarga mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.

Menurut Dedik, Ogi akan diprioritaskan untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa. Sementara itu, Indah Triyanti, yang baru melahirkan seorang bayi perempuan, untuk sementara akan berada dalam pendampingan Dinas Sosial sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan ibu dan bayinya.

“Bapaknya (Ogi), tindak lanjut kami itu yang pertama kita akan bawa dulu ke RSJ. Indahnya mungkin di kami dulu untuk ditindaklanjuti terkait kesehatan bayinya dan kita komunikasikan dengan keluarga Indah yang di Lampung,” katanya.

Dedik menerangkan, pihaknya telah menyiapkan langkah administratif untuk memfasilitasi pemeriksaan Erna. Perekaman KTP Erna melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah selesai dilakukan.

Setelah administrasi tersebut rampung, Dinas Sosial berencana membawa Erna ke rumah sakit jiwa dengan menggunakan rekomendasi dari dinas karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Nah, Erna itu kebetulan kemarin kita bikin ke Disdukcapil untuk bikin rekam KTP-nya. Nah, hari ini sudah selesai, paling nanti besok atau lusa kita bawa ke RSJ dengan menggunakan rekom dari Dinas Sosial karena dia tidak memiliki BPJS,” jelasnya.

0 Komentar