BANDUNG – Untuk memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Panglima Kodam III Siliwangi (Pangdam III/Slw) Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkominda) melakukan sidak untuk perusahaan kalangan industri.
Sidak dilakukan di dua Perusahaan yang ada di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, untuk memastikan penerapan PPKM Darurat diperusahaan itu.
Kapendam III/Slw Kolonel Inf F.X. Sri Wellyanto Kasih menuturkan, berdasarkan hasil monitoring ternyata, masih banyak perusahaan bukan esensial belum mau menerapkan PPKM Darurat.
Untuk itu, Pangdam menghimbau agar perusahaan-perusahaan patuh pada aturan. Sebab, jika tidak maka pemerintah akan memberikan sanksi kepada perusahaan itu.
Kegiatan PPKM ini sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, agar masyarakat tetap berada ditempat dan mengurangi kegiatan yang sifatnya keluar dari rumah dan sekaligus untuk mengurangi serta memutus rantai penyebaran virus covid-19.
‘’Jadi silahkan perusahaan-perusahaan yang bukan esensial agar patuh dan membatasi aktivitas operasionalnya sampai kasus Covid-19 ini mereda,’’ tandas Kapendam. (red).