Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjual Obat-obatan ilegal berjenis Double L dan Y

BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat peracik obat ilegal skala industri rumahan di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya.

Pabrik rumahan tersebut telah memproduksi sebanyak 1,5 Juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y yang siap diedarkan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari terungkapnya industri rumahan obat terlarang di Tasikmalaya pada 12 Juni lalu.

“Setelah itu kita menangkap lima orang tersangka yaitu SYM yang merupakan pemilik home industri (rumah industri), lalu AS sebagai kurir serta AB, IS dan juga S itu sebagai peracik” ungkap Erdi saat konferensi pers, belum lama ini.

Dari hasil pengungkapan tersebut, didapati barang bukti sebanyak.300 butir tablet polos, satu kardus tablet jenis double L berisikan 100 bungkus, 2 unit mesin cetak, 1 unit oven, 2 timbangan dan 20 liter alkohol.

Di Tasikmalaya tim penyidik dari Polda Jabar, langsung melakukan pengembangan dan didapat pasangan suami istri berinisial MT dan CS yang merupakan pemasok bahan baku.

Dari hasil pemeriksaan, akhirnya polisi menemukan adanya pabrik rumahan lain yang menerima pasokan bahan baku, yakni di Kampung Barunagri, Desa Sukajaya Kec. Lembang Kab. Bandung Barat (KBB).

“Jadi Pada tanggal 6 Juli 2021 lalu ,ditemukan kembali home industri (Industri rumah) ilegal di daerah Lembang, dan kami berhasi mengamankan seorang pelaku berinisial SS sebagai produsen atau peracik” ungkap Erdi.

“Jadi di Lembang tersebut, itu memproduksi obat jenis G yang bahannya didapat dari MAT, diolah SS lalu obat dikembalikan kepada MAT untuk dijual sampai ke daerah Kalimantan dan Sulawesi,”tambah dia.

Dalam sehari bisa membuat 100 ribu butir obat yang dibungkus ke dalam paket plastik. Satu plastik berisi 1000 butir dengan harga Rp. 12 juta” ujar Erdi.

Untuk diketahui Pil double L atau dalam bahasa ilmiahnya adalah Triheksifenidil Hcl, masuk dalam kategori obat daftar G.

Huruf G dari bahasa berasal dari bahasa Belanda, yakni Gevaarlijk yang artinya adalah berbahaya. jenis obat ini yang ngetrend akhir-akhir ini disalahgunakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan