JAKARTA – Klinik kecantikan ilegal bertarif hingga Rp9,5 juta berhasil diungkap polisi. Dua publik figur pernah jadi korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan aparat dari Sub Direktorat Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Subdit Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (14/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Klinik bernama ZEVMINE Pure Beauty Skin Care & Medical Spa itu beralamat di Ruko Zam-Zam Jalan Baru TB Simatupang, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Satu tersangka diamankan.
“Dari hasil penyelidikan kemudian undercover kita lakukan di sana berhasil kita amankan satu tersangka inisialnya adalah SW alias dr. Y,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Dijelaskan Yusri, SW alias dr Y merupakan pemilik klinik iliegal tersebut. Bahkan dia pula yang melakukan praktik dokter kecantikan. Padahal tak memiliki kualifikasi sebagai dokter. Selain itu sebagai dokter gadungan, dia juga tak mengantongi izin membuka klinik dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Berdasarkan pengakuannya, SW telah melakoni praktik ilegal tersebut selama kurang lebih empat tahun,” ungkap Yusri.
SW telah membuka praktik klinik kecantikan ilegal sejak 2017. Bahkan ada sosok publik figur yang menjadi pasien dokter gadungan tersebut.
“Rata-rata pasien dari pelaku itu sekitar 100 orang per bulan, tetapi karena pandemi agak berkurang, pengakuannya sekitar 30 orang, ada beberapa publik figur juga pernah jadi pasien yang bersangkutan,” ungkapnya.
Namun, Yusri tidak membeberkan identitas publik figur yang dimaksud.
Dijelaskan Yusri, dalam beroperasi, pelaku memanfaatkan media sosial Instagram pribadi untuk memasarkan jasanya tersebut.
Dalam beraksi tersangka mempromosikannya melalui media sosial Instagram. Lalu setelah memperoleh korban dilanjutkan dengan perpesanan melalui WA.
“Sesuai pesanan konsumen, melalui WA grup karena pelaku mempromosikan lewat IG pribadi,” ujarnya.
“(Konsumen) yang mau akan menghubungi WA-nya, nanti didatangi langsung ke rumah para konsumen yang membutuhkan perawatan kecantikan,” lanjutnya.
Bisnis ilegal ini ternyata tidak hanya di Jakarta. SW mengaku juga menggelar praktik di beberapa wilayah seperti di Aceh dan Bandung.