Peredaran Narkoba di Kota Bandung Masih Marak, Polrestabes: 128 Pengedar Masih Ditahan

Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya (kanan). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandung masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung mencatat hingga saat ini masih terdapat 128 tersangka kasus peredaran narkoba yang menjalani penahanan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, tingginya jumlah tersangka yang ditangani menunjukkan peredaran narkoba di Kota Bandung masih cukup masif.

“Masih banyak. Sekarang saja sisa tahanan saya yang belum dilimpahkan ke kejaksaan, yang masih kita tahan ada 128 orang pelaku pengedar,” ujar Agah, Kamis (9/7).

Baca Juga:Co,ma Coffee Matter Hadirkan Deretan Menu Baru, Butter Tteok Empat Varian Andalan Pecinta Bakery di BandungRebranding Jadi Alaiya, Ratri Wijaya Hadirkan Daily Wear Nyaman dan Ajak UMKM Lokal Naik Kelas

Menurutnya, Satres Narkoba Polrestabes Bandung akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika, terutama para pengedar yang menjadi target utama penindakan.

“Kalau pengguna kita pasti rehab. Itu pengedar, yang membuat, yang segala macam, masih ada 128 orang tersangka. Jadi peredaran gelap masih banyak,” ungkapnya.

Agah menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkoba selama ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Selama ini pengungkapan kita memang karena peran serta masyarakat. Banyak masyarakat yang memberikan informasi, kemudian kita responsif melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus bergerak cepat setiap menerima laporan terkait dugaan peredaran narkotika.

“Ini tidak bisa ditunda-tunda. Begitu ada informasi harus cepat, karena barang bukti narkotika itu kecil dan sangat mudah berpindah tangan. Maka kita perlu kecepatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Minggu (5/7/2026).

Baca Juga:16 Angkot di Kota Bogor Berusia di Atas 20 Tahun Ditilang, Dipilok dan Diberi Tanda Tidak Laik Jalan Wagub Irit Bicara Soal Pergantian Nama Provinsi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang merupakan kakak beradik.

“Betul, kejadiannya pada hari Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di gudang SPBE. Kami menangkap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu dan keduanya sudah diamankan,” kata Agah.

Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan anggota di lapangan.

“Itu adalah upaya terakhir demi keselamatan anggota. Anggota sudah memperkenalkan diri sebagai polisi dan berupaya persuasif, tetapi pelaku menyerang, memukul, membanting, bahkan berusaha merebut senjata anggota,” jelasnya.

0 Komentar