Sebelumnya, pihak dinas sempat melakukan pergeseran anggaran keuangan untuk menambal biaya perbaikan kontainer, meski langkah tersebut belum mampu mencakup keseluruhan fasilitas yang rusak.
DLH kini hanya bisa berharap dukungan alokasi anggaran dari dewan melalui APBD Perubahan agar ruang fiskal untuk perbaikan sarana dan prasarana kebersihan dapat lebih longgar ke depannya.
Kendati demikian, alasan keterbatasan anggaran tidak lantas meredam gelombang tuntutan dari berbagai pihak. Pemerintah Kota Banjar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didesak untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis.
Baca Juga:Semangat Partisipasi Harus Menjadi Pondasi dan Mimpi Meraih PrestasiPraktik Ketenagakerjaan Produktif Perlu Diperluas, Kemnaker Dorong Budaya Kerja Inklusif
Langkah mendesak yang disuarakan meliputi penguncian alokasi anggaran BBM armada sampah secara definitif dalam APBD Perubahan 2026, penarikan kontainer rusak berat untuk peremajaan, serta rasionalisasi anggaran non-prioritas demi menyelamatkan hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Evaluasi menyeluruh juga mutlak dilakukan agar setiap penghargaan lingkungan yang diterima di masa mendatang benar-benar berpijak pada kualitas pelayanan publik yang nyata di lapangan.
“Rentetan persoalan tersebut menegaskan bahwa komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas Komitmen Peningkatan Tata Kelola Lingkungan Hidup Kota Banjar yang baru saja disepakati antara DLH bersama elemen masyarakat dan mahasiswa pada 22 Januari 2026 lalu belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal. Padahal, fakta tersebut secara tegas menuntut transparansi anggaran, penyelesaian masalah prioritas lingkungan, serta jaminan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik dasar bagi warga yang telah taat membayar retribusi,” tegas Irwan Herwanto. (CEP)
Caption:
