JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) yang memproduksi cairan atau liquid vape mengandung narkotika golongan I.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RGP (35) dan OBP (34). Keduanya diketahui bekerja sebagai pengemudi transportasi daring atau driver online.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga mendapat arahan dari pihak lain terkait proses pembuatan hingga rencana distribusi liquid vape tersebut.
Baca Juga:Bakar Sampah Berujung Petaka, Lahan di Lingkar Gentong Tasikmalaya TerbakarJaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
“Jadi kedua orang ini (tersangka) kebetulan bekerja sebagai driver online. Kemudian itulah yang sedang kami laksanakan penyelidikan lebih lanjut, karena dari pengakuan kedua orang tersebut dia mendapatkan arahan dari orang (lain) terkait dengan tata cara bagaimana cara merakitnya. Kemudian nanti akan diedarkan ke mana dan lain sebagainya itu ada arahan,” ucap Oliestha di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/9/2026).
Oliestha menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Ini yang kami sedang dalami. Kami mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan semuanya semoga segera dapat kami tuntaskan seluruhnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bahan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut diperoleh kedua tersangka melalui toko daring.
“Memang kalau melihat di toko online ini ada beberapa stimulan yang bisa dijual secara langsung. Namun setelah dipadukan itu baru menjadi barang-barang yang berbahaya, kayak alkohol dan lain sebagainya juga ada. Kemudian etomidate juga sebenarnya penggunaannya untuk kesehatan memang boleh, tapi dengan batasan tertentu. Nah, itulah yang kadang-kadang disalahgunakan oleh para pelaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan bahan tertentu dalam cairan vape dapat menimbulkan efek berbahaya bagi penggunanya. Terlebih, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cairan yang diproduksi tersangka menunjukkan adanya kandungan MDMB-4en-PINACA.
“Jadi rekan-rekan mungkin pernah mendengar dan melihat namanya vape getar, etomidate bahwasanya yang mengkonsumsi itu kemudian merasa rileks, kemudian dia teler. Nah, apabila menggunakan etomidate atau golongan dua menggunakan ini (narkoba berbentuk liquid vape) itu jauh lebih berbahaya karena ini golongan satu, sehingga efek adiktifnya tadi lebih parah, kemudian efek merusaknya juga terhadap sistem saraf juga lebih parah,” imbuhnya.
