JABAR EKSPRES – Toko yang menjual minuman keras (miras) di RT 02 RW 05, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup. Kondisi itu memicu kembali keresahan warga yang mengaku telah melaporkan persoalan tersebut berulang kali selama hampir tiga tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadang Mulyana menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan penanganan aktivitas penjualan miras di lingkungan masyarakat.
Menurut Dadang, keluhan warga terkait keberadaan toko tersebut telah berulang kali disampaikan. Namun, penutupan yang dilakukan sebelumnya dinilai belum menyelesaikan persoalan karena toko kembali beroperasi.
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
“Ini sudah lama, hampir tiga tahunan. Kami sudah pusing, banyak yang mengadu. Ditutup sebentar, besok buka lagi, buka lagi. Mau bagaimana hukum kita kalau seperti ini?” ujar Dadang saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (11/8/26).
Ia meminta persoalan tersebut segera ditangani secara serius agar tidak berlarut-larut. Menurut dia, pembiaran terhadap persoalan itu berpotensi menimbulkan gesekan antara masyarakat dengan pemilik atau pengelola toko.
Dadang juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap munculnya tindakan warga secara mandiri. Sejumlah warga disebut mulai melakukan ronda secara bergiliran untuk mengawasi aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait mengambil langkah yang tegas dan terukur. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat mengambil tindakan sendiri.
“Harapannya tidak ada lagi toko-toko miras seperti ini. Mohon sangat ditindaklanjuti. Media juga kami minta cepat menaikkan pemberitaan agar toko ini tetap tutup,” tegasnya.
Sementara menurut Wakil RW 05 Leuwigajah, S.A. Sujana mengatakan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keluhan, kata dia, tidak hanya datang dari warga, tetapi juga para pedagang di lingkungan sekitar.
Sujana mengatakan masyarakat telah beberapa kali melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, hingga kini warga menilai belum ada penyelesaian yang benar-benar menuntaskan persoalan.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
“Ini banyak kejadian yang meresahkan di lingkungan RW 05. Para pedagang juga sering mengadu. Makanya kami tindak. Kami juga sudah beberapa kali melapor ke kepolisian,” katanya.
