JABAR EKSPRES – Buntut video viral yang memuat pernyataan soal 1 persen, pegawai PPPK paruh waktu Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat berinisial IYP kini diperiksa Inspektorat.
Pemerintah daerah tak menutup kemungkinan mengakhiri kontraknya jika pelanggaran terbukti.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan IYP.
“Kalau memang terjadi pelanggaran yang benar-benar terbukti, kita akan memutus kontraknya,” kata Jeje di Cikalongwetan, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:Rachmat Irianto, Wajah Manusiawi Persebaya JuaraPemkab Tasikmalaya Kebut Perbaikan Jalan, Warga Diminta Ikut Menjaga agar Tak Cepat Rusak
Menurutnya, secara etika, tindakan yang dilakukan dalam video tersebut sudah masuk kategori pelanggaran.
“Ini secara etika memang sudah melanggar. Sata sudah meminta Inspektorat untuk memeriksa secara mendalam. Hari ini pagi sudah diperiksa,” katanya.
Jeje menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah yang langsung diambil Pemkab Bandung Barat setelah video IYP menjadi viral di media sosial.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menghubunginya untuk menanyakan tindak lanjut kasus tersebut.
“Beberapa hari lalu Pak Gubernur sempat menelepon saya untuk menanyakan tindak lanjutnya. Tapi sebelum ditanyakan pun, saya sudah segera meminta Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, membenarkan bahwa IYP telah menjalani pemeriksaan melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).
“Atas izin Pak Bupati dan sesuai dengan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, melalui Irbansus, tadi pagi kami sudah memanggil dan sedang melakukan pemeriksaan pendalaman,” kata Yadi.
Baca Juga:193 Warga Tasikmalaya Terima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Anggaran Capai Rp3,86 MiliarKorban Kebakaran Sodonghilir Mulai Terima Bantuan Darurat, Delapan Rumah Rusak Berat
Menurut Yadi, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aktivitas IYP yang terekam dalam video viral, tetapi juga mendalami sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah pernyataan mengenai 1 persen. Inspektorat akan mengklarifikasi maksud pernyataan tersebut, termasuk memastikan apakah berkaitan dengan pekerjaan di internal Dinas PUTR.
“Hari ini kami akan mendalami ucapan yang disampaikan, termasuk berkaitan dengan pernyataan mengenai 1 persen. Maksudnya apa, itu yang akan kami klarifikasi,” ujarnya.
Yadi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Bupati Bandung Barat.
