Bersenjata Revolver dan Sajam Saat Beraksi, Komplotan Curanmor Lampung Dibekuk Polres Sumedang

Bersenjata Revolver dan Sajam Saat Beraksi, Komplotan Curanmor Lampung Dibekuk Polres Sumedang
Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma\'ruffi saat konferensi pers ungkap kasus curanmor komplotan Lampung di Gedung Serba Guna Mapolres Sumedang pada Senin (3/8/2026). (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Mereka yakni tersangka Candra Meidika Lingga, Fanny Darmawan dan Joko Siswanto dikontrakannya, yaitu di daerah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Kemudian dari keterangan para tersangka tersebut, disebutkan bahwa mereka menyimpan hasil kejahatannya di rumah tersangka Bagas Rus Intan Purnama.

Selanjutnya dilakukan pencarian dan dapat ditemukan beberapa unit kendaraan roda dua hasil curian, serta dari keterangan tersangka Bagas Rus Intan Purnama, dikembangkan kembali bahwa telah menjual kendaraan kepada tersangka Heru Suntor, yang telah dilakukan penangkapan di daerah Boyongbong, Garut.

Baca Juga:Ini Identitas Komplotan Lampung Pencuri Motor di Sumedang yang Berhasil Ditangkap Polisi, 2 Masih DPO Polres Sumedang Tangkap Komplotan Begal Asal Lampung, 2 Orang Masih DPO

“Adapun Sat Reskrim Polres Sumedang telah mengamankan beberapa unit kendaraan dari kediaman DPO Riki (RK) dan DPO Putra PUTRA (PR),” jelas Kapolres.

Pada 12 Juli 2026, tersangka Iwan Saofi Fahrurozi dapat diamankan Sat Reskrim Pores Sumedang dari bukti petunjuk berupa GPS, yang terpasang pada kendaraan sepeda motor milik korban.

Kemudian dilakukan penangkapan dan mengamankan barang-bukti kendaraan, dari rumah tersangka Iwan Saofi Fahrurozi di wilayah Cibiru, Kota Bandung.

“Pada 12 Juli 2026, diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang dengan cara melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dari keterangan saksi dan korban,” beber Kapolres.

“Sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan alias Peot (IP) di rumahnya di Kecanatan Wado, Kabupaten Sumedang,” pungkas Reza. (Bas)

0 Komentar