JABAR EKSPRES – Polres Sumedang beberkan praktik pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan Lampung, ketika beraksi di enam titik modus operasi mereka.
Kapolres Sumedang, AKBP Reza Ma’ruffi mengatakan, tersangka Candra Meidika Lingga bersama Fanny Darmawan serta Joko Siswanto melakukan pencurian di beberapa wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
“Modus dilakukan dengan cara merusak kunci kontak R2 menggunakan kunci palsu atau Astag, serta membawa senjata api jenis Revorver dan senjata tajam jenis pisau untuk berjaga- jaga ketika melakukan pencurian,” katanya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:Ini Identitas Komplotan Lampung Pencuri Motor di Sumedang yang Berhasil Ditangkap Polisi, 2 Masih DPO Polres Sumedang Tangkap Komplotan Begal Asal Lampung, 2 Orang Masih DPO
Reza menerangkan, ketujuh tersangka itu yakni beridentitas Candra Meidika Lingga (24), warga Selai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Dia merupakan seorang residivis.
Kemudian Fanny Darmawan (26) serta Joko Siswanto (21), keduanya merupakan warga Selai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya Bagas Rus Intan Purnama (38), warga Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Lalu Heru Suantoro (34), warga Boyongbong, Kabupaten Garut.
Tersangka lainnya yakni Iwan Saofi Fahrurozi (45), warga Cibiru, Kota Bandung. Dia merupakan residivis. Terakhir pelaku bernama Iwan alias Peot (36), warga Cibugel, Kabupaten Sumedang.
Kapolres menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian sepeda motor, sementara ini dua orang yang tergabung dalam komplotan masih dalam pengejaran.
“Dua tersangka masih DPO (Datar Pencarian Orang). DPO Riki (36), warga Selai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, serta DPO Putra (25), warga Selai Lingga Kabupaten Lampung Tengah,” imbuh Reza
Setelahnya sepeda motor yang ditargetkan berhasil dicuri, kemudian kendaraan roda dua hasil curian dibawa kepada tersangka Bagas Rus Intan Purnama, untuk kemudian dijual kepada tersangka Heru Suntor.
Baca Juga:Pelaku Pencurian Terekam CCTV, Korban Pertanyakan Lambannya Tindak Lanjut Polsek Cibeunying KalerPolisi Berhasil Bekuk Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan pada Driver Lalamove
Kapolres menerangkan, selanjutnya masih dalam komplotan yang sama yakni tersangka Iwan Saofi Fahrozi juga melakukan pencurian sepeda motor, dengan cara merusak kunci kontak kendaraan roda dua korban menggunakan kuncu palsu atau Astag.
“Lalu tersangka IP (Iwan alias Peot) melakukan pencurian R2 dengan cara mengambil sepeda motor yang mana tergantung kunci kontak,” terangnya.
Adapun uraian penangkapan, Reza menjelaskan, pada 30 Juli 2026 dengan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor, kemudian Sat Reskrim Polres Sumedang dengan dibantu jajaran Polsek melakukan backup terhadap CCTV dan didapatkan identitas pelaku.
