Polres Sumedang Tangkap Komplotan Begal Asal Lampung, 2 Orang Masih DPO

Polres Sumedang Tangkap Komplotan Begal Asal Lampung, 2 Orang Masih DPO
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika (tengah) saat memperlihatkan barang bukti dari aksi kompolat begal asal Lampung. (Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak tujuh orang pelaku pembegalan terhadap nasabah bank berhasil ditangkap jajaran Polres Sumedang. Para tersangka itu diketahui merupakan komplotan asal Lampung.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, aksi kejahatan yang dilancarkan komplotan begal asal Lampung itu, dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Sindangsari Dusun Sindanglaya RT02/RW06, Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, sekida pukul 11.30 pada (5/11/2026) lalu.

Baca Juga:Satlantas Polres Tasikmalaya Dorong Kemandirian Panti Asuhan Lewat Bantuan Ternak dan PerikananSambut Milangkala ke-394, Lorong Merah Putih Cibahong Kembali Eksis Jadi Magnet Wisata dan UMKM

Lokasi kedua di depan ruko Perumahan Gran Mansion, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, sekira pukul 11.00 pada April 2026.

Kemudian lokasi ketiga di pinggir Jalan Pertigaan Dusun Nangewer RT03/RW09, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, sekira pukul 10.15 WIB pada Senin (13/7/2026).

“Komplotan tersebut terdiri atas sembilan orang. Tujuh pelaku telah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres, Jumat (24/7/2026).

Ketujuh pelaku begal tersebut, berinisial GG (38), EL (45), IM (35), AN (45), YA Alias YB (29), JS (35) serta AS (35). Mereka merupakan residivis dan beberapa kali telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Enam tersangka berasal dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga Kabupaten Bandung yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan di Polrestabes Bandung,” beber Sandityo.

Sedangkan dua tersangka lainnya yang DPO itu, berinisial AG dan BR. Sampai saat ini keduanya masih diburu Polisi.

Sandityo menyampaikan, dari tiga aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku begal itu, nilai kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Pengemudi Bakal Diakui sebagai Pelaku UMKMDorong Ekonomi Kreatif Daerah, Tenun Siap Tembus Pasar Global 

“Dalam tiga kasus yang diungkap, satu korban kehilangan uang Rp 32 juta beserta telepon seluler,” imbuh Kapolres.

“Sedangkan dua korban lainnya masing-masing kehilangan Rp 100 juta yang baru diambil dari bank,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar