Sah! 9 Anggota BPD Desa Balokang Periode 2026-2034 Resmi Dilantik Wali Kota Banjar

Sah! 9 Anggota BPD Desa Balokang Periode 2026-2034 Resmi Dilantik Wali Kota Banjar
Pemerintah Kota Banjar menggelar prosesi pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang masa bakti 2018-2026 sekaligus pengambilan sumpah dan janji bagi sembilan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kecamatan Banjar, Rabu (15/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, H. Sudarsono. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar menggelar prosesi pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang masa bakti 2018-2026 sekaligus pengambilan sumpah dan janji bagi sembilan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kecamatan Banjar, Rabu (15/7/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pemberhentian anggota BPD yang telah menyelesaikan masa tugasnya selama delapan tahun terakhir. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah dan janji bagi sembilan anggota BPD yang baru untuk periode 2026-2034. Kesembilan anggota BPD tersebut secara resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Wali Kota Banjar dan para saksi yang hadir.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjar, jajaran Pemerintah Kecamatan Banjar, Pemerintah Desa Balokang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga:Galian C di Gunung Gembok Disegel, Wali Kota Banjar: Belum Ada IzinRealisasi Pajak Daerah Kota Banjar Tembus 59 Persen hingga Pertengahan Juli, BPKPD Genjot Strategi Jemput Bola

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar H. Sudarsono menyampaikan selamat kepada seluruh anggota BPD Desa Balokang yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban oleh para anggota BPD merupakan bentuk kepercayaan besar dari masyarakat Desa Balokang yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjar, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Desa Balokang yang hari ini telah resmi dilantik. Amanah yang saudara emban merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujar H. Sudarsono.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Banjar itu juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa. Keberadaan BPD sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Menurutnya, sinergi antara BPD dan kepala desa menjadi kunci utama dalam membangun desa yang maju dan mandiri.

“Saya berharap anggota BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Bangun sinergi yang baik dengan kepala desa tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan BPD, sehingga setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga kekompakan di antara sesama anggota BPD. Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

0 Komentar