Sikap Ketua DPRD KBB Bikin Roda Pemerintahan Terancam Lumpuh

Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilemparkan memicu ketegangan p
Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilemparkan memicu ketegangan politik. 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dilemparkan pimpinan parlemen secara mendadak terus memicu ketegangan politik.

Langkah tersebut dinilai mengganggu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Isu reposisi pucuk pimpinan birokrasi ini digulirkan pada Jumat kemarin, tepat di tengah intensifnya rapat pembahasan anggaran.

Baca Juga:Timnas PUBG Mobile Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026 Aichi-NagoyaGALAKSI Desak DPP PKS Copot Muhammad Mahdi dari Jabatan Ketua DPRD Bandung Barat

Padahal, Sekda bertindak langsung sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memimpin penyusunan anggaran bersama jajaran parlemen KBB.

Ketua Paguyuban Aspirasi Masyarakat (PAS MAS) Bandung Barat, Wawan Hendrawan, menilai langkah kepemimpinan legislatif saat ini telah menabrak koridor kewenangan dan merusak keharmonisan antarlembaga.

Salah Momentum dan Dinilai Kekanak-kanakan

Langkah menggulirkan isu reposisi jabatan birokrasi di tengah agenda pengesahan APBD-P 2026 dianggap sebagai kekeliruan besar yang mencederai proses pembentukan kebijakan anggaran daerah.

“Kami dari PAS MAS sangat menyayangkan gaya komunikasi Ketua DPRD yang kerap memicu riak politik tidak produktif. Menggulirkan wacana pergantian Sekda di tengah pembahasan APBD Perubahan 2026 adalah langkah yang salah momentum dan kekanak-kanakan,” kata Wawan Hendrawan di Bandung Barat, Jumat (25/9/2026).

Hubungan Eksekutif dan Legislatif Kian Memburuk

Rekam jejak kerja sama antara eksekutif dan legislatif di KBB sebelumnya selalu berjalan harmonis. Namun, kondisi tersebut berbalik arah sejak adanya pergeseran pola kepemimpinan di tubuh parlemen.

“Secara historis, hubungan komunikasi antara Sekda dan unsur pimpinan DPRD sebelum-sebelumnya selalu terjalin dengan sangat baik. Sebelum kepemimpinan Mahdi, komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif itu berjalan sangat harmonis. Ada ruang dialog yang sehat dan saling menghormati, bukan saling menjatuhkan atau membuat gaduh di media seperti sekarang,” kata Wawan.

Desakan Evaluasi Total dan Perombakan Pimpinan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan legislatif memiliki kewajiban menjaga kemitraan sejajar, memimpin sidang secara adil, serta menjadi juru bicara resmi lembaga. Pola komunikasi sepihak yang terus berulang mengancam agenda strategis daerah.

Baca Juga:Target Penataan Jaringan Kabel Bawah Tanah Kota Bandung Terancam Meleset Akibat Buruknya PerencanaanZurich Indonesia Pacu Jiwa Kewirausahaan Ribuan Siswa SMA dan SMK

“Supaya kegaduhan ini tidak terus-menerus berlanjut dan merugikan daerah, kami meminta dan mendesak jajaran DPRD dari fraksi PKS serta struktural partai untuk segera melakukan evaluasi total. Kami meminta PKS mengganti Ketua DPRD KBB saat ini dengan kader lain yang lebih baik, lebih bijak, dan memiliki kapasitas komunikasi publik yang matang,” tegas Wawan. (yan).

0 Komentar