JABAR EKSPRES – Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung, berhasil mengamankan dua orang remaja yang merupakan pelajar SMA usai kedapatan mengacungkan senjata tajam mirip samurai kepada petugas kepolisian.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 26 September 2026 dini hari, dua orang remaja tersebut diketahui berinisial ZA (17) dan AAW (17) yang diduga merupakan anggota dari kelompok bermotor.
“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan. Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” ucap Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin, saya dikonfirmasi, Sabtu, (26/9).
Baca Juga:Kemantapan Jalan Tasikmalaya Naik, Bupati Cecep: Tembus 70 Persen Akhir Tahun Ini!Masyarakat Desa Linggaraja Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Serentak di 4 Titik
Menurut keterangan yang didapat, Asep menyebut peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.38 WIB. Dimana pada saat itu, Tim Prabu 3 yang tengah bertugas melakukan patroli rutin mendapatkan klaporan dari masyarakat melalui Call Center terkait adanya aksi meresahkan berupa pelemparan botol yang dilakukan oleh sekelompok pemotor di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Kemudian petugas pun langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan proses pengecekan. Namun setibanya di lokasi sekelompok pemotor tersebut kalo lagi ke lokasi kejadian sambil melawan petugas dengan cara nekat mengacungkan sebilah samurai.
Melihat tindakan yang membahayakan nyawa dan ketertiban umum tersebut, Asep mengagatKan petugas langsung melakukan pengejaran secara terukur.
“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis samurai. Saat ini, kedua remaja tersebut kata Asep masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(San).
