Margin Error Data Kemiskinan Bandung Naik ke 15,9 Persen, Soni: Harus Digital Berbasis NIK 

Data Kemiskinan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Soni Daniswara.
0 Komentar

BANDUNG – Penyusunan naskah akademik dan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengentasan Kemiskinan di Kota Bandung kini berjalan beriringan dengan program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Soni Daniswara mengungkap kendala serius: margin error data kemiskinan justru semakin tinggi.

Pada Agustus, margin error data masih di angka 13 persen. Memasuki September, angka itu naik menjadi 15,9 persen atau hampir 16 persen. “Kenaikan ini dipicu dua faktor utama, exclusion error dan inclusion error. Contohnya, warga yang seharusnya masuk desil 6 malah tercatat desil 2, atau sebaliknya,” kata Soni saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (25/9/2026).

Soni merinci empat penyebab utama tingginya margin error. Pertama, penyandang disabilitas belum terdata utuh, khususnya tunanetra atau disabilitas berat yang tidak memiliki tangan. Kedua, warga di panti dan yayasan bersifat dinamis karena sering berpindah saat batas waktu tinggal habis. Ketiga, warga yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:SMAN 1 Nagreg Genjot Lulusan Kuliah Lewat TKAPuncak 10 Tahun Pizza Maker Junior, Pizza Hut Ajak Anak Belajar dari Kebun hingga Membuat Pizza

Keempat, ketidaksesuaian alamat KTP dan domisili yang merata di 30 kecamatan, 151 kelurahan, 1.596 RW, dan 9.906 RT se-Kota Bandung. “Warga tipe ini biasanya hanya muncul saat musim sekolah, sakit, atau ada pembagian bantuan. Setelah itu menghilang lagi,” jelasnya.

Menurut Soni, Raperda Pengentasan Kemiskinan baru bisa menjadi data akurat jika margin error ditekan ke kisaran 7-8 persen. Menekan hingga nol persen mustahil karena dinamika kependudukan-kelahiran, kematian, dan perpindahan-terjadi setiap hari.

Bahkan versi Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri masih mengupayakan angka 6 persen. Sebagai perbandingan, data BPS Pusat berada di angka 11 persen, masih lebih rendah dari Bandung.Fenomena baru juga muncul di masyarakat.

“Warga semakin paham administrasi. Kalau orang tua berstatus desil 2 tapi ada anggota keluarga yang jadi PNS, TNI, Polri, atau pengusaha, bantuan bisa terhapus. Akhirnya banyak yang pecah Kartu Keluarga. Jumlah KK baru melonjak, status desilnya jadi tidak menentu, bisa tetap atau bahkan desil strip,” ujar Soni.

0 Komentar