JABAR EKSPRES – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar mencatat realisasi penerimaan pajak daerah yang dikelola Bidang Pendapatan telah mencapai 59 persen hingga pertengahan Juli 2026.
Capaian ini dinilai sebagai progres signifikan di tengah upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Teny Heru Siswanto, mengungkapkan bahwa target pajak daerah yang menjadi tanggung jawab bidangnya pada tahun 2026 sebesar Rp43 miliar. Hingga 14 Juli 2026, realisasi yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp25,4 miliar.
Baca Juga:Kinerja Dipertanyakan, Akselerasi Bintang Dinilai Tak Berdampak untuk Percepatan Pembangunan Kota BanjarPaguyuban Relawan MBG Kota Banjar Audiensi ke Wali Kota, Sampaikan Sembilan Tuntutan
“Hasil realisasi kita sudah terlihat di atas 50 persen hingga pertengahan Juli ini. Capaian realisasi dari progres ini tidak mudah,” ujar Teny, Selasa (14/7/2026).
Untuk mencapai angka tersebut, BPKPD menerapkan sejumlah strategi. Pendekatan yang dilakukan antara lain dengan metode jemput bola serta sosialisasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kemudahan pembayaran pajak.
“Kami melakukan berbagai upaya jemput bola hingga sosialisasi kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai platform kanal pembayaran,” jelasnya.
Beberapa jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bidang Pendapatan BPKPD meliputi Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar untuk tahun 2026 mencapai Rp184 miliar yang tersebar di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Berdasarkan data per 14 Juli 2026, realisasi PAD dari 9 OPD tersebut telah mencapai Rp96,5 miliar.
Selain pajak daerah, kontribusi pendapatan juga berasal dari sektor retribusi daerah yang dikelola oleh beberapa OPD terkait. Pemerintah Kota Banjar berharap seluruh potensi pendapatan dapat terus digali untuk menunjang berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Banjar.
Teny menegaskan bahwa seluruh penerimaan dari pajak dan retribusi daerah diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Baca Juga:Tragedi Tower Maut di Banjar, Polisi Periksa 5 SaksiPemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, 123 KK di Banjarsari Terdampak Krisis Air
“Pajak dan retribusi daerah itu untuk kebutuhan pembangunan Kota Banjar,” pungkasnya. (CEP)
