Selain itu, ia berharap agar BPD Desa Balokang periode baru ini memiliki komitmen kuat untuk mendukung pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kelembagaan di tingkat desa yang bertujuan untuk memastikan fungsi Badan Permusyawaratan Desa tetap berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan BPD Desa Balokang mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. (CEP)
