Sah! 9 Anggota BPD Desa Balokang Periode 2026-2034 Resmi Dilantik Wali Kota Banjar

Sah! 9 Anggota BPD Desa Balokang Periode 2026-2034 Resmi Dilantik Wali Kota Banjar
Pemerintah Kota Banjar menggelar prosesi pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang masa bakti 2018-2026 sekaligus pengambilan sumpah dan janji bagi sembilan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kecamatan Banjar, Rabu (15/7/2026) itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, H. Sudarsono. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Selain itu, ia berharap agar BPD Desa Balokang periode baru ini memiliki komitmen kuat untuk mendukung pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kelembagaan di tingkat desa yang bertujuan untuk memastikan fungsi Badan Permusyawaratan Desa tetap berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan BPD Desa Balokang mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” katanya. (CEP)

0 Komentar