JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan program padat karya bagi sopir angkot terdampak penataan kendaraan mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pengemudi.
Mereka menilai program kerja selama 10 hari dengan insentif Rp120 ribu per hari, belum menjadi solusi jangka panjang bagi sopir yang terdampak aturan batas usia teknis kendaraan maksimal 20 tahun sehingga angkot tidak diperbolehkan beroperasi.
Salah seorang sopir angkot trayek 03, Adi (47), mengaku belum tertarik mengikuti program tersebut meski usia angkot yang dikemudikannya telah melebihi batas usia teknis maksimal 20 tahun.
Baca Juga:600 Sopir Angkot Terdampak Penataan Diproyeksikan Ikut Padat Karya Pemkot Bogor, Dapat Rp120 Ribu per Hari 16 Angkot di Kota Bogor Berusia di Atas 20 Tahun Ditilang, Dipilok dan Diberi Tanda Tidak Laik Jalan
Adi mengatakan, angkot yang digunakannya selama belasan tahun untuk mencari nafkah merupakan milik pengusaha angkot, dengan usia kendaraan saat ini telah melewati batas teknis, yakni sekitar 22 tahun.
Meski demikian, menurut Adi, program kerja selama 10 hari belum cukup untuk menggantikan penghasilan dari menarik angkot yang selama ini menjadi mata pencahariannya.
“Lumayan sih memang Rp1,2 juta kalau ditotal 10 hari kerja, tapi hidup kan bukan cuma 10 hari,” kata Adi saat ditemui di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Minggu (12/7/2026).
Sebagai seorang sopir, meski tidak memiliki kendali penuh atas kendaraan yang dikemudikannya, Adi menyebut tetap siap mengikuti aturan pemerintah terkait penertiban angkot yang telah melewati batas usia teknis 20 tahun.
Namun, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi pekerjaan yang lebih berkelanjutan bagi sopir terdampak.
Sebelum adanya penataan angkot berdasarkan batas usia teknis maksimal 20 tahun, Adi mengaku mengandalkan pekerjaan sebagai sopir angkot untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski penghasilannya tidak menentu, menurut Adi, menarik angkot masih lebih menjanjikan dibanding mengikuti program padat karya yang hanya berlangsung sementara.
Baca Juga:107 Angkot Uzur di Kota Bogor Sukarela Serahkan Berkas, Mulai Diproses Hapus Izin TrayekDishub Kota Bogor Nonaktifkan 2 Bus Stop Biskita Trayek K2 usai Protes Sopir Angkot
Saat kondisi ramai, Adi bisa memperoleh penghasilan lebih dari Rp100 ribu per hari. Sementara ketika penumpang sepi, pendapatannya berkisar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per hari.
“Kalau dibandingkan dengan padat karya yang hanya 10 hari, narik angkot masih lebih bisa diandalkan karena penghasilannya ada setiap hari. Kalau program padat karya selesai 10 hari, kami harus kerja apa lagi? Jadi bingung juga,” ujarnya.
