Jalan Menuju Koperasi Merah Putih di Gunungmasigit Masih Berbatu dan Berdebu, Ini Penjelasan Camat Cipatat

Jalan Menuju KMP Gunungmasigit Masih Berbatu dan Berdebu, Ini Penjelasan Camat Cipatat
Pantauan udara KMP Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Debu beterbangan saat kendaraan melintasi jalan menuju lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kondisi akses sepanjang sekitar 500 meter dari jalan raya itu diakui Camat Cipatat Herman Permadi sebagai kondisi yang sudah ada sebelum proyek pembangunan dimulai. Jalan tersebut merupakan akses menuju area parkir Stone Garden yang selama ini digunakan masyarakat dan pengunjung.

Herman menegaskan, pembangunan KMP tidak disertai pembukaan akses jalan baru. Lokasi koperasi memanfaatkan sebagian lahan parkir Stone Garden yang merupakan aset Desa Gunungmasigit, sehingga aktivitas pembangunan tidak mengubah jalur yang sudah ada.

Baca Juga:Terhambat Lahan, Pembangunan 25 Gerai Kopdes Merah Putih di Kota Banjar Baru 6 Unit19 Desa di Kabupaten Bandung Belum Punya Lahan KDKMP, Pemkab Siapkan Solusi Lewat APBD

“Tidak ada pembukaan lahan baru. Hanya menggunakan sebagian lahan parkir Stone Garden yang memang merupakan aset desa,” kata Herman Permadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang masih berupa tanah dan bebatuan bukan disebabkan oleh proyek pembangunan KMP. Akses tersebut memang telah ada sebelumnya dan menjadi jalur menuju kawasan parkir Stone Garden.

Menurut Herman, pembangunan KMP merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Agrinas. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dan kecamatan hanya diminta memfasilitasi penyediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Salah satu syarat utama pembangunan KMP adalah berdiri di atas tanah kas desa. Ketentuan itu membuat pemerintah desa harus mencari lahan yang memenuhi persyaratan, baik dari sisi legalitas maupun kondisi fisik,” jelasnya.

Herman mengungkapkan, Desa Gunungmasigit tidak lagi memiliki tanah kas desa selain lahan yang berada di sekitar area parkir Stone Garden. Beberapa lokasi alternatif sempat diusulkan, namun tidak lolos karena kondisi lahannya berkontur miring.

“Aturannya harus dibangun di tanah kas desa. Kami sebenarnya mencari alternatif lain, tetapi tidak memenuhi syarat karena lahannya miring. Akhirnya dipilih lokasi yang ada di dekat Stone Garden,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemilihan lokasi dilakukan setelah melalui survei oleh Agrinas. Selain status lahannya harus jelas sebagai aset desa, lokasi juga harus memiliki kontur yang relatif datar agar memenuhi standar pembangunan.

0 Komentar