JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar masih menghadapi jalan terjal dalam merealisasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total 25 unit koperasi yang sudah terbentuk, baru 6 gerai yang dibangun, sedangkan 19 unit lainnya masih tertahan akibat kendala ketersediaan lahan.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengatakan aktivitas konstruksi fisik KDMP baru berjalan di beberapa titik saja. Saat ini baru ada 6 gerai yang masuk tahap pembangunan. “Kami akan terus mengupayakan sisa unit lainnya setelah lahan siap dan tersedia,” kata Sudarsono, Selasa (19/5/2026).
Meskipun menghadapi hambatan, Sudarsono tetap optimis untuk merealisasikan seluruh target KDMP di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah terus memburu solusi taktis agar sengketa penataan ruang tidak menghambat program pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini.
Baca Juga:Pemkab Bandung Barat: Penanganan Dampak KDMP terhadap SMPN 1 Sindangkerta Masih DikajiKeterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Gerai KDMP di 95 Desa Bandung Barat
Progres pembangunan fisik pada enam titik tersebut rata-rata baru menyentuh angka 50 persen. Sampai hari ini baru enam unit yang masuk proses konstruksi KDMP, sedangkan 19 unit sisanya sama sekali belum tersentuh.
Enam unit koperasi yang sedang dibangun tersebut tersebar di Desa Sukamukti, Desa Binangun, Kelurahan Banjar, Kelurahan Pataruman, Kelurahan Purwaharja, dan Kelurahan Muktisari. Dari enam KDPM itu, belum ada satu pun koperasi yang beroperasi secara komersial karena seluruh tempat tersebut masih berstatus dalam tahap konstruksi bangunan.
“Sebagian pemerintah desa maupun kelurahan sebenarnya memiliki aset tanah. Sayangnya, status lahan-lahan tersebut belum memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendirikan bangunan koperasi. Pemkot kini tengah berupaya untuk menyediakan lahan pengganti yang representatif,” kata Sudarsono.
Selain memikirkan urusan fisik bangunan, dinas terkait juga tengah mencurahkan perhatian pada penguatan aspek kelembagaan koperasi. Fokus utama saat ini bertumpu pada penyelesaian legalitas hukum dan tertib administrasi kelembagaan.
Proses penataan internal ini mencakup pengurusan izin pemanfaatan lahan secara resmi hingga persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Langkah-langkah yuridis tersebut menjadi syarat mutlak agar KDMP dapat segera beroperasi penuh sebagai wadah penggerak ekonomi warga di tingkat akar rumput.
“Pembangunan Gerai KDKMP di Kota Banjar total 6 unit (2 unit via Kodam, 4 unit via kodim) akan diselesaikan 31 Juli 2026 dan akan dilaunching 17 Agustus 2026. Permohonan pembangunan baru sementara ditutup karena quota 212 unit Kodim Ciamis sudah terpenuhi di tahap 1. Permohonan portal akan dibuka kembali setelah 17 Agustus 2026 pada tahap 2. Ada sekitar 3 bulan kedepan persiapan lahan dan administrasinya untuk 19 unit sisa yang belum terbangun,” katanya. (CEP)
