JABAR EKSPRES – Jawa Barat berstatus siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). DPRD Jabar turut pastikan baha alokasi Belanja Tak Terduga (BTT) siap mengcover kejadian tak diinginkan.
Penetapan status siaga itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur No 360/Kep.307-BPBD/2026. Status siaga itu berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 nanti.
Penetapan status itu jadi penegas bahwa jajaran Pemprov maupun Pemda di tingkat Kota Kabupaten untuk aktif melakukan berbagai pekerjaan. Mulai antisipasi maupun penanggulangan jika terjadi bencana kekeringan hingga kebakaran hutan di wilayahnya.
Baca Juga:BPBD Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan di Tasikmalaya, Seluruh Kecamatan Kini DipantauKMRT Tuding Pemkab Tasikmalaya Abaikan Putusan KI Jabar, Ancam Gugat ke PTUN
“Itu jadi dasar ya, perangkat daerah perlu gerak cepat untuk penangaan dampak maupun antisipasi,” kata Sekda Jabar Herman Suryatman, Kamis (3/7).
Nantinya, tiap perangkat daerah punya peran dan tugas masing-masing guna antisipasi maupun penanggulangan dampak. Misalnya saja Dinas SDA, ia bertugas untuk memantau waduk, bendungan hingga embung di Jabar.
Jika habis atau menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan maka perlu bersiap untuk sumber air alternatif. Tugas itu juga telah dipertegas dalam Surat Edaran khusus. Yakni No 4918/PB.01.03/BPBD 12 Juni lalu.
Tugas lain juga dilakukan perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya bakal fokus untuk kampanye hemat air dan antisipasi kebakaran di TPA yang biasa mengancam.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD M.Q Iswara turut merespon terkait langkah Pemprov dalam mengantisipasi musim kemarau kali ini. Menurutnya secara kapasitas anggaran juga siap untuk mengcover kegiatan yang di luar prediksi.
Politikus Gerindra itu menuturkan cuaca maupun musim saat ini memang mulai sulit diprediksi. Karenanya pemerintah juga perlu siap siaga dengan situasi yang terburuk.
“Sudah tidak jelas kapan musim hujan, kapan musim kemarau. Bahkan ada yang menyampaikan kalau musim kemarau akan lebih panjang,” katanya.
Baca Juga:HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Pacu Akselerasi Pelayanan Lewat Optimalisasi Call Center 110Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMK Tembus Pasar Nasional hingga Ekspor
Karena itu Iswara menilai wajar jika Gubernur langsung menetapkan status siaga. Tujuannya adalah untuk kesiapan yang lebih untuk berbagai antisipasi dan penanganan. “Ya saya pikir itu hal yang sangat positif dan kami mendukung,” cetusnya.
