JABAR EKSPRES – Aparat kepolisian melalui Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pejalan kaki berinisial AR (55) di Jalan Lodaya, Kelurahan Turangga, Kota Bandung, Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengemudi mobil Mitsubishi bernomor polisi D 1654 CJ berinisial I (58) diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara hingga menabrak korban yang tengah menyeberang jalan.
“Jadi memang si bapaknya (pengemudi roda empat) ngantuk, lelah lah kalau dilihat dari dashcamnya itu,” kata Fiekry, Kamis (20/8).
Baca Juga:Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Gardu Listrik Pabrik Gula di SingaparnaKorban PHK di Cimahi Tak Dibiarkan Terpuruk, Pemkot Dorong Bangkit Lewat Usaha Laundry
Ia menyebut, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam. Namun, angka kecepatan tersebut masih berdasarkan perkiraan karena dashcam kendaraan tidak menampilkan indikator kecepatan.
“Kecepatan kurang lebih (diduga) 40-50-an. Soalnya di dashcamnya itu enggak ada kecepatannya,” ungkapnya.
Menurut Fiekry, pengemudi sempat mengaku kepada polisi tidak menyadari telah menabrak seseorang. Pengemudi mengira benturan yang terjadi berasal dari karung atau kardus.
“Dia nggak ngeh (sadar) bahwa nabrak orang. Sangkaan dia, itu nabrak karung atau apa namanya kardus,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Fiekry mengatakan, kondisi mobil yang mengalami penyok cukup parah juga menjadi salah satu hal yang tengah dikaji.
“Kalau lihat bentuk mobilnya sampai dekok (penyok) atau berubah bentuk. Dan pengakuannya karena ada mobil berlawanan silau, tapi ini perlu dikaji ulang, bisa saja alibi,” jelasnya.
Ia menambahkan, polisi masih mendalami faktor konsentrasi pengemudi dalam kecelakaan tersebut. Dalam kasus ini, pengemudi berpotensi dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:UPI Konsisten Dorong RUU Sisdiknas, Wakil Ketua DPR RI: UPI Paham Persoalan PendidikanDan Bandung Guncang Kota Kembang Selama Dua Hari, Bawa Kisah Cinta Pidi Baiq Pulang ke Rumah
Sebelumnya, AR (55) meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak mobil Mitsubishi D 1654 CJ yang melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Lodaya.
Fiekry mengatakan, korban tertabrak saat hendak menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan, tepatnya di depan Gang Taman Siswa.
“Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki AR (55) meninggal dunia dan dibawa ke Forensik RS Sartika Asih Bandung,” ungkapnya.
