JABAR EKSPRES – Dibukanya akses Underpass Dustira untuk kendaraan dua arah tidak serta-merta membuat seluruh jenis kendaraan bebas melintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi masih memberlakukan pembatasan bagi kendaraan berukuran besar, terutama bus dan truk dengan jumlah sumbu banyak.
Kebijakan tersebut diterapkan karena Underpass Dustira memiliki ketentuan batas tonase. Kendaraan dengan beban besar dinilai perlu dialihkan untuk menjaga keselamatan sekaligus mengantisipasi beban berlebih terhadap konstruksi underpass.
“Untuk pembatasan kendaraan memang bus dan truk yang besar, yang sumbunya banyak tidak ada aliran ke sini. Jadi hanya truk-truk sedang dan kecil saja karena terkait dengan pembatasan tonase di Underpass Dustira,” kata Kadishub Cimahi, Endang, Kamis (20/8/26).
Baca Juga:Leuwikeris Disiapkan Jadi Destinasi Agrowisata, Infrastruktur Didorong Beri Nilai Tambah EkonomiDua Hari Berturut-turut, Api Sambar Rumah Warga dan Lahan Sampah di Tasikmalaya
Dengan demikian, meski akses Underpass Dustira kini dibuka dua arah, kendaraan berat tetap tidak diarahkan melewati jalur tersebut. Skema ini menjadi bagian dari rekayasa lalu lintas untuk membagi pergerakan kendaraan sekaligus menyesuaikan dengan kapasitas infrastruktur jalan.
Di sisi lain, Dishub Kota Cimahi juga memperkuat pengaturan lalu lintas dengan menambah personel di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan. Penebalan personel dilakukan di sepanjang jalur utama, mulai dari Simpang Sangkuriang, kawasan Alun-alun Cimahi, hingga Simpang Daeng atau Simpang Cihanjuang.
Penambahan personel tersebut ditujukan untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan yang bergerak dari arah barat menuju timur maupun sebaliknya. Terlebih, saat ini arus lalu lintas di sejumlah ruas utama turut terdampak rekayasa lalu lintas akibat pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto.
Rekayasa lalu lintas tersebut menjadi penting mengingat pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto berpotensi memengaruhi pola pergerakan kendaraan di sejumlah ruas utama Kota Cimahi.
Dishub, kata Endang, memastikan pengaturan arus akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk menekan potensi kemacetan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas selama pembangunan berlangsung.
Pembatasan kendaraan berat di Underpass Dustira pun menjadi salah satu titik penting dalam skema tersebut. Selain menjaga kelancaran arus, kebijakan itu memastikan kendaraan yang melintas tetap sesuai dengan kemampuan konstruksi dan ketentuan tonase yang berlaku.
