JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memastikan akan menindaklanjuti temuan sejumlah alamat domisili yang dinilai tidak wajar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur domisili.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data kependudukan yang digunakan peserta serta menjaga proses seleksi tetap berlangsung secara adil.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, mengatakan setiap laporan maupun temuan yang berkaitan dengan data kependudukan akan diproses melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Pengaspalan di Area Alun-Alun Singaparna Dimulai, Ratusan Lapak Pedagang di Bahu Jalan DitertibkanRumor Osmar Vieira ke Persib Mencuat, Benarkah Pangeran Biru Siapkan Peran Baru untuk Eks Pelatih Persepolis?
Menurutnya, akurasi data menjadi elemen penting dalam menjamin seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti SPMB.
“Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tatang, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan, munculnya temuan alamat yang diduga tidak sesuai justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan verifikasi yang diterapkan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.
Setiap indikasi ketidaksesuaian data, lanjutnya, akan diperiksa secara objektif agar tidak merugikan peserta didik yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
Menurut Tatang, proses verifikasi dilakukan tidak hanya untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Dengan demikian, peserta yang telah mengikuti seluruh ketentuan dapat memperoleh haknya secara adil tanpa terdampak dugaan penyalahgunaan data domisili.
Dalam proses penelusuran, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, aparat kewilayahan, serta perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan keabsahan data kependudukan yang menjadi dasar berbagai layanan publik, termasuk dalam proses penerimaan murid baru.
Baca Juga:Dari MVP DBL ke Runway Jacquemus, Viknes Waren Mahaputra Bersinar di Panggung Fashion PrancisRISPAM 2024–2044 Jadi Peta Jalan Air Minum Kabupaten Tasikmalaya, Cakupan Layanan Ditargetkan Tembus 40 Persen
“Verifikasi ini dilakukan bukan semata-mata untuk memastikan ketertiban administrasi, tetapi juga untuk melindungi hak masyarakat yang telah mengikuti seluruh ketentuan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses SPMB,” kata Tatang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menemukan sejumlah alamat yang diduga tidak wajar dalam proses verifikasi SPMB jalur domisili.
Di antaranya sebuah restoran yang tercatat sebagai alamat bagi 20 kepala keluarga (KK), serta sebuah tempat karaoke yang menjadi domisili tiga KK berbeda.
