JABAR EKSPRES – Ratusan kios dan lapak pedagang yang berdiri di bahu jalan kawasan Pasar dan Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ditertibkan pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan untuk mendukung proyek perbaikan jalan dan trotoar yang menjadi bagian dari pekerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di jalur utama Jalan Tasikmalaya-Garut.
Sejak pagi, petugas bersama pekerja melakukan pembongkaran kios-kios yang berada di sepanjang jalan yang dikerjakan, tepatnya di kawasan antara Pasar Singaparna dan sebelah timur Alun-alun Singaparna.
Baca Juga:Rumor Osmar Vieira ke Persib Mencuat, Benarkah Pangeran Biru Siapkan Peran Baru untuk Eks Pelatih Persepolis?Dari MVP DBL ke Runway Jacquemus, Viknes Waren Mahaputra Bersinar di Panggung Fashion Prancis
Material bekas bangunan kemudian diangkut menggunakan kendaraan operasional agar lokasi steril dan siap untuk proses pengaspalan.
Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan dan penertiban bangunan liar, hingga hari pelaksanaan masih banyak kios yang tetap berdiri sehingga terpaksa dibongkar oleh petugas.
Di lokasi terlihat alat berat mulai beroperasi mengerjakan pengaspalan. Selama proses pekerjaan berlangsung, ruas jalan tersebut ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan untuk menghindari kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penertiban membuat para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan harus menerima kenyataan kehilangan tempat berdagang.
Sebagian memilih memindahkan lapaknya ke emperan bangunan di seberang pasar, tepatnya di sekitar Pos Polisi Alun-Alun Singaparna. Namun, tidak sedikit pula pedagang yang memilih tidak berjualan karena telah mengetahui adanya rencana penertiban.
Sejumlah pedagang mengaku pasrah terhadap kebijakan tersebut. Mereka memahami proyek pembangunan jalan harus berjalan, namun berharap pemerintah juga memberikan solusi yang jelas bagi kelangsungan usaha mereka.
“Kami bingung harus jualan di mana. Katanya akan dipusatkan ke Terminal Singaparna, tapi sampai sekarang tempatnya belum siap. Kalau begini caranya sama saja kami disuruh tidak berjualan,” ujar salah seorang pedagang minuman di lokasi.
Baca Juga:RISPAM 2024–2044 Jadi Peta Jalan Air Minum Kabupaten Tasikmalaya, Cakupan Layanan Ditargetkan Tembus 40 PersenSemarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pedagang lain yang biasa berjualan pada malam hari juga mengaku belum mengetahui sampai kapan proyek pengaspalan berlangsung dan apakah nantinya mereka masih diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut setelah pekerjaan selesai.
Demi tetap memperoleh penghasilan, sejumlah pedagang akhirnya menggelar dagangannya di emperan sekitar lokasi yang telah ditertibkan. Langkah itu dipilih daripada harus berhenti berjualan dan kehilangan pemasukan harian.
