Pemerintah Kota Bandung telah menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan manipulasi data domisili akan dikenai sanksi berupa diskualifikasi dari proses seleksi.
Pemerintah berharap proses verifikasi yang tengah berjalan dapat memastikan seluruh data kependudukan yang digunakan dalam SPMB benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga pelaksanaan SPMB tetap berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. (Dam)
