Sengkarut SPMB, Fraksi PDI Perjuangan Jabar Beri 9 Kritik dan Masukan

Sengkarut SPMB, Fraksi PDI Perjuangan Jabar Beri 9 Kritik dan Masukan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat menyampaikan beberapa temuan lapangan mengenai SPMB 2026.(son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat turut menyorot terkait sengkarut Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, pihaknya mendesak ada perbaikan sejumlah persoalan yang muncul.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pelaksanaan SPMB kali ini cukup memunculkan berbagai persoalan teknis hingga kebijakan yang memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, karenanya butuh penanganan serius.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan M. Jaenudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh menjelang pelaksanaan SPMB Tahap II yang masih berproses. Evaluasi ini dinilai krusial agar proses penerimaan peserta didik ke depan dapat berlangsung secara transparan, adil, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta

“Kami memandang perlu dilakukan evaluasi total. Banyaknya laporan mulai dari gangguan sistem pendaftaran, perubahan nilai peserta, hingga polemik jalur zonasi menunjukkan adanya kelemahan perencanaan yang serius,” ujarnya, Selasa (30/6).

Pria yang juga Sekretaris Komisi V itu menguraikan, Fraksi PDI Perjuangan mencatat sedikitnya ada sembilan poin krusial yang menuntut penjelasan dan perbaikan segera dari Pemprov Jabar. Masalah mendasar yang paling dirasakan masyarakat adalah minimnya sosialisasi mengenai mekanisme SPMB dan PCMB yang memicu kebingungan massal.

Secara teknis, aplikasi pendaftaran kerap mengalami gangguan, kesulitan verifikasi akun, hilangnya data peserta, hingga perubahan peringkat seleksi yang tidak wajar akibat penggunaan formula nilai yang tidak sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, program baru bertajuk “Sekolah Maung” juga ikut dihujani kritik. Program ini dinilai belum disosialisasikan secara utuh terkait dasar penetapan kriterianya.

“Program Sekolah Maung ini justru memunculkan persepsi diskriminatif terhadap sekolah negeri lainnya. Kebijakan ini dianggap menyerupai konsep sekolah unggulan (RSBI) yang sebenarnya sudah resmi dihapus sebelumnya,” cetusnya.

Jaenudin melanjutkan, Polemik klasik jalur zonasi pun kembali berulang. Fraksi PDI Perjuangan menemukan kasus di mana calon siswa yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara peserta yang jaraknya lebih jauh malah lolos seleksi.

Oleh karena itu, kejelasan penambahan daya tampung dan dasar penentuan kuota tambahan di setiap wilayah harus dibuka secara transparan.

Baca Juga:Peringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat Rusak

PDI Perjuangan juga berbicara terkait kebijakan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang melibatkan ratusan sekolah swasta untuk menampung siswa yang terdepak dari sekolah negeri, pihaknya menyatakan dukungannya. Namun tetap memberikan catatan kritis mengenai aspek anggaran.

0 Komentar