JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyita dan memusnahkan ribuan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, melalui tindakan persuasif yang dilakukan oleh Babinkamtibmas dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tiga minggu terakhir, sebanyak 1.172 knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong berhasil diamankan oleh jajaranya.
“Pada tiga minggu yang lalu, Polrestabes Bandung telah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas door-to-door datang ke rumah-rumah warga, kemudian menghimbau bagi putra-putrinya yang menggunakan knalpot brong agar diganti,” katanya, Senin (27/8).
Baca Juga:Milangkala Tasikmalaya Diserbu Warga, Ratusan UMKM Raup Berkah di Tengah Pesta RakyatFK Tagana Kembali Salurkan 12.000 Liter Air Bersih ke Dua Desa di Bojonggambir
Dedi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2018, kegiatan tersebut sengaja dilakukan guna tetap terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas.
Oleh karena itu, dengan adanya penyitaan dan pemusnahan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong ini, Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati aturan yang telah diberlakukan.
“Sekali lagi terima kasih kepada para orang tua melalui Bhabinkamtibmas yang sudah menyerahkan dan bekerja sama dengan kami. Karena kami mendengar dan merasakan (langsung ) terganggunya kebisingan di tengah kota terutama di malam-malam hari,” ungkapnya
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan knalpot brong. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan kepala sekolah yang sudah berpartisipasi dengan kegiatan ini, di mana menghimbau kepada putra-putri anak didiknya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi agar diganti dan diserahkan kepada pihak sekolah,” imbuhnya. (San)
