JABAR EKSPRES – Kebakaran melanda lahan yang dipenuhi tumpukan sampah dan pohon randu di Jalan RE Martadinata, RT 01/RW 06, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (27/7/2026) sore.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, Mohamad Ade Nugraha, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lokasi, kebakaran bermula ketika dua orang pengamen membuang puntung rokok yang masih menyala.
“Api kemudian menyambar tumpukan sampah kering dan merambat hingga membakar pohon randu yang berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Ade dalam laporan kejadian pada Senin.
Baca Juga:Jaring Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil ResesPGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan Lewat Edukasi Safety Penggunaan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Laporan kebakaran diterima DPKP Kota Bogor dari warga setempat sekitar pukul 15.02 WIB.
Petugas dari Pos Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh langsung menerjunkan sejumlah unit mobil pemadam ke lokasi. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 15.14 WIB.
Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB setelah proses pemadaman berlangsung selama sekitar 1 jam 46 menit. Selanjutnya, petugas melakukan proses pendinginan selama sekitar 2 jam 10 menit untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Adapun kerugian material tidak tercatat.
“Setelah dilakukan pemadaman dan dilanjutkan pendinginan hingga pukul sekitar 19.10 WIB, situasi dinyatakan sudah aman dan terkendali,” ucapnya.
Imbauan Saat Musim Kemarau
DPKP Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan kosong yang ditumbuhi rumput kering dan alang-alang. Hal ini menyusul kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau di Kota Bogor beberapa waktu terakhir.
Material kering seperti alang-alang, semak belukar, maupun tumpukan sampah sangat mudah tersulut api, terutama saat terkena sumber panas, percikan api, atau puntung rokok yang masih menyala.
Baca Juga:Di Usia ke-394, Pemkab Tasikmalaya Tancap Gas Wujudkan 13 Program Prioritas Meski Dihadapkan KeterbatasanMeriah di Panggung, PMII Soroti Berbagai Persoalan di Balik Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya
Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran sampah di area terbuka yang dipenuhi material mudah terbakar. Kondisi tersebut berpotensi membuat api cepat merambat dan membesar apabila tidak segera ditangani.
“Masyarakat diimbau tidak mengabaikan apabila melihat api di tempat sampah, semak, atau alang-alang. Jika api masih kecil dan aman untuk ditangani, segera padamkan menggunakan air, pasir, atau alat pemadam yang tersedia,” demikian bunyi imbauan DPKP Kota Bogor yang disampaikan Ade melalui pesan singkat.
