JABAR EKSPRES – Kasus HIV di Jawa Barat kian memprihatinkan, Dinas Kesehatan bependapat perlu di susun Peraturan Daerah (Perda) tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) karena tak cukup intervensi medis.
Kepala Dinkes Jawa Barat Vini Adiani Dewi menjelaskan, HIV ini cukup meresahkan. Karena itu penanganannya juga perlu cepat dan tepat sehingga bisa menuntaskan sampai akar masalah.
Dinkes sendiri juga rajin memonitor perkembangan kasus tersebut yakni melalui skrining yang dilakukan terhadap ibu hamil dan kelompok rentan. Hasilnya menunjukkan tren kenaikan kasus HIV dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat RusakPercepatan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Meningkatnya Daya Saing Wisata Ramah Muslim Indonesia
Misalnya dari sekitar 240 ribu orang yang diperiksa pada 2024, ditemukan sekitar 4.000 kasus, dengan hampir 2.000 di antaranya berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).
“Ini memprihatinkan juga, ” katanya, Minggu (28/6).
Rata-rata kasus tahunan juga menunjukkan kenaikan. Jumlah temuan rata-rata mencapai sekitar 5.000 kasus setiap tahun. Angka itu meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 1.000 kasus.
Parahnya lagi sekitar 700 ibu hamil juga dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Ini ibu hamil, yang mau melahirkan anak, ” jelasnya.
Menurut Vini, tingginya angka tersebut menunjukkan pendekatan kesehatan tidak dapat menjadi satu-satunya solusi. Ia menilai pencegahan harus dimulai jauh sebelum seseorang memasuki fase berkeluarga karena ketika kasus sudah ditangani Dinas Kesehatan, intervensi sebenarnya telah terlambat.
“Kalau di kami itu seperti pemadam kebakarannya. Jadi kalau berbicara kepada Dinas Kesehatan itu sudah terlambat sebetulnya. Walaupun ini bukan gangguan jiwa, tapi ini adalah masalah kesehatan jiwa yang tentu sangat dipengaruhi oleh bagaimana manusia itu tumbuh,” cetus Vini.
Karena itu Vini mendukung pembahasan Perda OPSM yang sedang berlangsung di DPRD Jawa Barat yang akan menjadi instrumen kuat untuk upaya memperkuat pencegahan melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya sektor kesehatan.
“Kalau ada Perda, jadi kuat upaya pencegahan, ” jelasnya. (son)
