JABAR EKSPRES – Rencana perubahan nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi berbagai tanggapan yang berkembang, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui serangkaian kajian akademis dan strategis yang melibatkan konsultan independen, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam konferensi pers mengenai rebranding RSUD Cibabat yang berlangsung di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026).
Baca Juga:24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Putra Peringkat TigaMilangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026
Ngatiyana mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi menggandeng MarkPlus Indonesia sebagai konsultan independen untuk menyusun kajian terkait rencana perubahan nama rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut dia, MarkPlus dipilih karena memiliki rekam jejak mendampingi Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun identitas daerah melalui konsep “Cimahi Campernik”.
“Karena MarkPlus Indonesia ini yang pernah juga menjadikan Cimahi Campernik itu adalah dari MarkPlus. Dengan profesionalnya MarkPlus ini, makanya digunakanlah oleh pemerintah kita ini menggunakan MarkPlus. Sehingga pengkajian sudah mulai semenjak sekitar 4 bulan sampai 5 bulan,” ujar Ngatiyana kepada awak media.
Ia menuturkan, tujuan utama rebranding rumah sakit bukan sekadar mengganti nama, melainkan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit milik pemerintah.
Dalam proses penyusunan kajian, kata Ngatiyana, MarkPlus terlebih dahulu melakukan in-depth interview bersama kepala daerah.
“Awalnya dianalisa, jadilah MarkPlus mulai dikaji. Nah, kemudian juga tahap-tahap yang sudah dilaksanakan oleh MarkPlus, salah satunya awalnya adalah tahap in-depth interview, yaitu interview antara MarkPlus petugas konsultan-konsultannya ini kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, melalui proses itu. Setelah itu, baru tahap berikutnya juga itu tahap diskusi, Focus Group Discussion atau FGD,” terang Ngatiyana.
Tahapan berikutnya ialah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus BaruSPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!
Menurut Ngatiyana, forum tersebut diikuti tokoh masyarakat dari setiap kelurahan, tokoh agama, unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga kalangan akademisi dari Universitas Jenderal Achmad Yani.
“Itu juga ikut di dalam apa namanya FGD, kemudian juga itu pelaksanaannya pada saat itu masih di bulan Mei, yaitu tanggal 13 Mei. Kemudian juga dilaksanakan interview kepada seluruh SKPD, beberapa SKPD yang dilaksanakan di Rumah Sakit di Gedung 4 di sana,” beber Ngatiyana.
