Bupati Bandung Instruksikan Anak di Bawah Umur Wajib di Rumah Pukul 19.00, Patroli Malam Digencarkan

Bupati Bandung Instruksikan Anak di Bawah Umur Wajib di Rumah Pukul 19.00, Patroli Malam Digencarkan
Ilustrasi anak di bawah umur. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menginstruksikan seluruh anak di bawah umur di Kabupaten Bandung untuk sudah berada di rumah paling lambat pukul 19.00 WIB.

Kebijakan tersebut akan dibarengi dengan patroli malam bersama TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai upaya menekan maraknya aksi kriminalitas, termasuk begal yang melibatkan pelaku di bawah umur.

Dadang mengatakan patroli akan difokuskan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kejahatan. Langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan pemerintah daerah agar anak-anak tidak berkeliaran pada malam hari.

Baca Juga:Wamentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru Jaga Harga agar Tetap Terkendali, Bapanas Genjot Pasokan Bawang Putih

“Kita akan melakukan patroli malam hari bersama TNI, Polri bergabung dengan pemerintah daerah, ada Satpol PP. Kita kawal daerah mana yang kira-kira rawan. Saya akan instruksikan dan umumkan bagi anak-anak yang di bawah umur itu di jam 19.00 harus berada di rumahnya masing-masing,” kata Dadang, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengurangi dan meminimalisasi tindak kriminal yang dilakukan anak di bawah umur, termasuk aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat.

Selain patroli, Dadang menegaskan pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak dan tidak membiarkan mereka berkeliaran tanpa kontrol.

“Orang tua harus betul-betul mengawal dan mengawasi. Jangan sibuk menggunakan handphone seharian penuh, karena kadang-kadang orang tua lebih happy melihat handphone-nya daripada mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.

Ia juga meminta sekolah memperkuat pendidikan karakter melalui kedisiplinan, nasionalisme, pendidikan Pancasila, kegiatan Pramuka, ekstrakurikuler, hingga pendidikan keagamaan.

Kang DS (KDS) sapaan akrabnya mengatakan pendidikan karakter perlu diperkuat melalui pembelajaran Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, kegiatan Pramuka, ekstrakurikuler, hingga pendidikan keagamaan seperti membaca dan menghafal Al-Qur’an.

“Kalau saya lebih mendorong mempelajari pendidikan Pancasila, Undang-Undang 45, ikut kegiatan Pramuka, ekstrakurikuler, maka akan terbentuk anak-anak yang berkarakter dan ditambah pendidikan membaca serta menghafal Al-Qur’an,” ujarnya.

Baca Juga:Opak Tasikmalaya Pecahkan Rekor Dunia, 3.123 Sajian Antar Kuliner Tradisional ke Panggung InternasionalHari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadir dengan Konsep Baru, UMKM Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Tak hanya itu, KDS juga meminta kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat hingga para kiai, ajengan, dan guru ngaji ikut aktif memberikan edukasi sekaligus mengawasi anak-anak yang masih berkeliaran pada malam hari.

0 Komentar