Disdik KBB Pastikan Seleksi SPMB Murni Sistem, Tak Bisa Diintervensi

Siswa SD
Ilustrasi: Siswa SD Negeri di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, memandangi hamparan perbukitan yang membentang di wilayah Desa Karangtanjung. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip maupun jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Untuk memastikan hal tersebut, berbagai langkah pengawasan dan pencegahan telah disiapkan sejak jauh hari. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edy Syafrudin mengatakan, komitmen tersebut menjadi landasan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:Bocah Main Lilin Saat Mati Lampu, 3 Rumah dan 1 Motor Ludes Terbakar di Bojonggede BogorRSUD KHZ Musthafa Ukir Sejarah, Layanan Trombolisis Pertama di Priangan Timur Selamatkan Pasien Stroke Akut

“Pakta integritas sudah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama agar proses SPMB berjalan sesuai aturan,” kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB telah bersepakat menjalankan proses penerimaan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik titip-menitip maupun bentuk kecurangan lainnya dalam penerimaan peserta didik baru,” katanya.

Edy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun dinas pendidikan dan mengklaim dapat membantu meloloskan calon peserta didik ke sekolah negeri.

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan sehingga tidak ada pihak yang bisa memengaruhi hasil penerimaan.

“Masyarakat jangan percaya kepada oknum yang mengatasnamakan sekolah atau dinas dan menjanjikan kelulusan. Semua proses seleksi dilakukan melalui aplikasi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP Negeri di Bandung Barat tahun ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring. Untuk jenjang SD, lanjut Edy pendaftaran berlangsung pada 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Sementara jenjang SMP dibuka pada 19-25 Juni 2026 untuk jalur domisili dan 29 Juni-3 Juli 2026 untuk jalur prestasi, afirmasi, serta mutasi.

Baca Juga:Persebaya Rayakan Hari Jadi ke-99 dengan Semangat 'Persebaya untuk Semua'Genjot Serapan Telur dan Ayam untuk Program MBG, Harga Peternak Mulai Terdongkrak

“Untuk tahun ajaran baru ini, kamu menyiapkan daya tampung sekitar 31 ribu siswa pada jenjang SD Negeri yang tersebar di 701 sekolah. Sedangkan pada jenjang SMP Negeri tersedia 17.132 kursi di 67 sekolah,” jelasnya.

Namun demikian, daya tampung SMP Negeri masih belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD di Kabupaten Bandung Barat yang jumlahnya mencapai sekitar 28 ribu siswa.

0 Komentar