Terungkap! Mobil Sempat Melaju Kencang sebelum Tabrak Anggota Polrestabes Bandung

Terungkap! Mobil Sempat Melaju Kencang sebelum Tabrak Anggota Polrestabes Bandung
Terungkap! Mobil Sempat Melaju Kencang sebelum Tabrak Anggota Polrestabes Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polrestabes Bandung melalui jajaran Satuan Lalu lintas (Satlantas) telah melakukan rekonstruksi dalam kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 Wib, satu orang yang merupakan anggota Polrestabes Bandung yakni AIPTU Asep Suhara, dikabarkan meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Hudi Arif mengatakan, dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Jum’at, 14 Agustus 2026 kemarin, sebanyak 38 adegan telah diperagakan oleh tersangka serta dua orang saksi yang merupakan anggota TNI.

Baca Juga:Kunjungi Kontingen Kwarda Jateng di Jamnas XII, Ahmad Luthfi: Pramuka Mencetak Calon Pemimpin Masa DepanTP Jazz Management dan Kota Baru Parahyangan Hadirkan Ruang Baru Bagi Musik, Budaya, dan Komunitas

“Kita laksanakan rekonstruksi dan saat ini kita akan menyusun berita acara rekonstruksinya, dimana tadi kita laksanakan sebanyak ada 38 adegan,” katanya, Sabtu, (15/8).

Hudi mengatakan, selama proses rekonstruksi beberapa fakta terungkap. Dimana menurutnya, sebelum terjadi kecelakaan dan menabrak AIPTU Asep Suhara, kendaraan yang digunakan tersangka sempat melakukan cukup kencang dengan kecepatan hingga mencapai di atas 65 kilometer per jam.

“Kendaraan dengan kecepatan tinggi, jalan tidak rata, sehingga sempat naik kendaraan kayak semacam melompat,” ungkapnya.

Hudi menyebut, saat menabrak, korban sempat terseret hingga sejauh 37 kilometer dari lokasi kejadian. “Kalau dilihat dari rekonstruksi memang pengereman pada saat kejadian tidak ada pengereman. Semuanyadalam kecepatan tinggi kendaraannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian, berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung AIPTU Asep Suhara.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial A yang merupakan seorang mahasiswa.

“Saat itu kami melakukan patroli gabungan. Selesai patroli gabungan, kami apel konsolidasi pukul 04.00 WIB. Setelah bubar, almarhum AIPTU Asep berencana pulang ke rumahnya melewati jalan (merdeka) depan El-Royal. Di lokasi tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggal dunia,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Selasa, (11/8).

Baca Juga:Ngopi Sebulan Cuma Sekali Bayar, The Caffeine Club Hadir di BandungPGN Sempurnakan Fitur Catat Meter Mandiri di Aplikasi PGN Mobile

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, Dedi menyebut bahwa pelaku dalam insiden kecelakaan tersebut berjumlah satu orang.

0 Komentar