JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia perempuan berinisial JNG (80) di Kota Bandung masih terus didalami jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi kini melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku untuk memastikan kondisi psikologis yang bersangkutan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Anton, mengatakan proses penyidikan masih berjalan, termasuk mendalami penyebab pasti korban meninggal dunia usai sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Untuk saat ini kita sedang melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku, apakah ada kelainan jiwa atau tidak,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Kamis (21/5).
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Tancap Gas Benahi Jalan Rusak, 32 Ruas Masuk PrioritasSokoguru Policy Forum Bahas Strategi Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, pada Senin (18/5). Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami tindak penganiayaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui mengalami luka lebam di bagian wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Polisi menduga luka tersebut akibat tindakan kekerasan yang terjadi di dalam rumah tersebut.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di lokasi kejadian. Dari keterangan saksi, korban dan terduga pelaku sempat terlihat bersama di dalam rumah sebelum peristiwa terjadi.
Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga masih dalam proses penyidikan,” tambah Anton.
