Komplotan Begal Solokan Jeruk Random Cari Korban Tengah Malam, Sasar Direksi WNA di Kawasan Industri

Satreskrim Polresta Bandung saat menunjukan barang bukti aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warg
Satreskrim Polresta Bandung saat menunjukan barang bukti aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal China di kawasan industri Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

Meski gagal membawa handphone korban WNA tersebut, komplotan ini ternyata kembali beraksi usai kejadian pertama dan mencuri sepeda motor di wilayah belakang gudang kawasan Solokan Jeruk pada malam yang sama.

“Setelah kejadian terhadap korban WNA, mereka kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Solokan Jeruk. Kendaraan hasil curian itu juga sudah kami amankan,” kata Luthfi.

Polisi memastikan para pelaku bukan bagian dari geng motor maupun residivis, namun dari pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi kriminal di lebih dari tiga lokasi berbeda.

Baca Juga:Polresta Bandung Ringkus Lima Pelaku Begal Sadis terhadap WNA China di Solokan JerukKasus Hukum Pengusaha LPG Asal Bandung Rio Delgado Hassan Selesai Lewat Jalur Perdamaian

“Bukan geng motor dan bukan residivis, tapi mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di lebih dari tiga TKP,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandung dan dijerat Pasal 262 serta Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban telah membaik setelah menjalani perawatan medis dan kini melanjutkan pemulihan secara rawat jalan.

“Korban sudah keluar dari rumah sakit dan saat ini menjalani rawat jalan,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar