JABAR EKSPRES – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung berada dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar 30 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Bandung. Tim DKPP diterjunkan langsung ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban, kandang peternak, hingga titik distribusi untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan secara ketat.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, jumlah hewan kurban yang diperkirakan masuk ke Kota Bandung tahun ini diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi lebih awal agar proses penjualan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan aman dan sesuai standar kesehatan.
Baca Juga:Disnakkan Ciamis Periksa 40 Sapi di Sriwijaya Farm Jelang Iduladha, 33 Ekor Layak KurbanJelang Hari Raya Iduladha 2026, Permintaan Sapi di Bandung Barat Meningkat Drastis
“Kalau dibanding tahun lalu saja sudah mencapai 18.640 ekor. Tahun lalu kami menyiapkan sekitar 25 ribu kalung kesehatan untuk antisipasi apabila terjadi peningkatan jumlah hewan kurban yang masuk. Nanti akan kita lihat pertumbuhannya lebih tinggi di jenis domba dan kambing atau sapi serta kerbau,” ujar Gin Gin Ginanjar, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kalung kesehatan tersebut menjadi salah satu penanda bahwa hewan kurban telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan sehat oleh petugas DKPP. Hewan yang lolos pemeriksaan nantinya akan diberikan tanda khusus agar masyarakat lebih mudah mengenali hewan yang aman untuk dikurbankan.
DKPP juga memastikan pengawasan kesehatan hewan telah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Iduladha. Selain pemeriksaan fisik, pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada peternak dan pedagang terkait pentingnya menjaga kebersihan kandang, pola distribusi hewan, hingga pencegahan penyakit menular.
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya sempat menyerang sejumlah daerah di Indonesia. DKPP menegaskan, seluruh hewan yang masuk ke Kota Bandung wajib dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas gejala penyakit.
Petugas kesehatan hewan juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mulut, kuku, suhu tubuh, hingga pergerakan hewan untuk mendeteksi gejala penyakit sejak dini. Jika ditemukan hewan dengan indikasi sakit, DKPP akan langsung melakukan tindakan penanganan dan pemisahan agar tidak menular ke hewan lainnya.
