Selain itu, DKPP Kota Bandung mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan dari pemerintah. Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik hewan sebelum membeli, seperti nafsu makan, kondisi mata, bulu, serta kelincahan hewan.
Dengan pengawasan yang diperketat menjelang Iduladha 2026, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan aman, nyaman, dan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kesehatan hewan kurban yang dikonsumsi. (Dam)
