Disnakkan Ciamis Periksa 40 Sapi di Sriwijaya Farm Jelang Iduladha, 33 Ekor Layak Kurban

Disnakkan Ciamis Periksa 40 Sapi di Sriwijaya Farm Jelang Iduladha, 33 Ekor Layak Kurban
Dinas Perternakan dan Pertanian Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan sapi menjelang Idul Adha, Senin (11/5/2026). (Ceceo Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kandang Sriwijaya Farm di Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, pada Senin (11/5/2026).

Tim pemeriksa yang dipimpin langsung Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, Asri Kurnia, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sapi yang akan dijual untuk kebutuhan kurban tahun ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara di kandang Sriwijaya Farm, lima ekor sapi diperiksa. Tiga ekor diantaranya dinyatakan cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Sedangkan dua ekor lainnya belum cukup umur dan menurut pemiliknya tidak dijual untuk kurban tahun ini.

Baca Juga:FK3I Desak Pemerintah Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Kantong PlastikDispangtan Cimahi Siapkan 3.600 Kalung Sehat untuk Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

“Total sapi yang ada di kandang tersebut mencapai 40 ekor. Sebanyak 33 ekor dinyatakan layak kurban dan telah terjual. Sementara tujuh ekor lainnya belum memenuhi syarat umur sehingga akan dipelihara kembali untuk penjualan tahun depan,” kata Asri.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Dinas telah membentuk lima tim pemeriksa yang disebar ke 27 kecamatan.

Asri menyampaikan bahwa Kepala Dinas telah menerbitkan surat keputusan untuk menerjunkan tim di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima tim UPTD wilayah. Pemeriksaan hewan kurban sudah berlangsung sejak 5 Mei dan akan terus dilakukan sampai 26 Mei 2026, sebelum Hari Raya Iduladha.

Asri menegaskan, hewan yang sakit maupun belum cukup umur dipastikan tidak akan mendapatkan surat keterangan sehat dan layak kurban. Berdasarkan laporan sementara, memang ada hewan yang sakit dan tidak diloloskan. Begitu pula dengan hewan yang belum cukup umur.

Selain memastikan kelayakan, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis juga mewaspadai penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Upaya pencegahan terus dilakukan melalui vaksinasi intensif.

Menurut Asri, kasus PMK di Ciamis masih terkendali meski beberapa daerah di Indonesia masih ditemukan kasus serupa. Kasus PMK memang masih ada di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat.

0 Komentar