“Tahun 2025 kita mendapat Opsen PKB Rp9,9 miliar, Opsen BBNKB Rp3 miliar. Total Rp12,9 miliar. Itu pendapatan 66 persen dari PKB yang dipungut oleh pemprov,” kata Teny.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Agus Saripudin, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dadi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama mendorong pemanfaatan opsen pajak untuk infrastruktur. Namun sebelumnya terdapat aturan yang membatasi hanya 10 persen dari opsen pajak yang boleh digunakan untuk penanganan infrastruktur.
“Tahun lalu kami sudah mendorong agar pajak opsen bisa direalisasikan untuk prioritas perbaikan infrastruktur. Namun katanya ada aturan yang menyebut dari opsen pajak itu 10 persen untuk penanganan infrastruktur. Jadi ya mau gimana lagi dengan kondisi itu,” kata Dadi melalui sambungan telepon. (CEP)
